JURNALPOSMEDIA.COM – Penting untuk mendukung karier lulusan Perguruan Tinggi, pengisian Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) belum diketahui lebih jauh oleh sejumlah mahasiswa dan alumni UIN Bandung. Kendati website https://skpi.uinsgd.ac.id/ sudah ada sejak 2017, hingga kini banyak yang belum menyadari keberadaannya.
Seperti halnya salah satu lulusan program sarjana Tasawuf Psikoterapi UIN Bandung tahun 2020, Siti Dahlia. Ia mengaku tidak tahu perihal perlunya pengisian Surat Keterangan Pendamping Ijazah di website tersebut dan merasa tidak adanya sosialisasi tentang hal itu.
“Tahu SKPI ini dulu pernah ngobrol sama dosen. Tentang pendamping ijazah itu perlu buat deskripsi skill kita, sebatas itu doang,” katanya. Lain halnya dengan salah satu mahasiswi semester delapan Manajemen UIN Bandung, Iis Isnawati, ia mengatakan pernah ada sosialisasi terkait SKPI.
“Pernah, sempat ikut juga webinar (mengenai SKPI) yang diadakan oleh Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK),” singkatnya. Kendati sempat menerima sosialisasi, namun ia tidak mengetahui keberadaan website resmi untuk mengisi SKPI di UIN Bandung.
Berangkat dari hal tersebut, Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM), Ija Suntana, menjelaskan bahwa Surat Keterangan Pendamping Ijazah adalah penjelas secara kualitatif tentang simbol-simbol nilai pembelajaran dalam transkrip nilai yang diraih oleh seorang lulusan.
“Selain itu, juga membantu menjelaskan kualitas dan kemampuan seorang lulusan Perguruan Tinggi kepada para pihak yang berkepentingan, perusahaan atau institusi pendidikan lanjutan,” ungkapya pada Minggu (27/9/2020).
SKPI ini, menurut Ija, hanya pihak kampus yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkannya dan tidak bekerja sama dengan lembaga lain. Adapun data atau lampiran pendukung seperti sertifikat pelatihan, piagam dan penghargaan bisa didapat dari lembaga mana saja yang memiliki kewenangan mengeluarkannya.
Ija mengatakan, untuk data atau lampiran pendukungnya bisa berupa prestasi atau pengalaman yang relevan dengan keahlian mahasiswa pada saat kuliah. Pun, harus ada bukti tertulis untuk lampiran di Surat Keterangan Pendamping Ijazah.
“Contohnya, mahasiswa bisa melampirkan (upload di aplikasi) piagam penghargaan sebagai juara MTQ, taekwondo, dan piagam lainnya yang relevan,” katanya. Mahasiswa bisa mengisi data-data tersebut di website pendaftaran SKPI UIN Bandung.
Ia pun menuturkan bahwa mahasiswa bisa mulai mengumpulkan data di akun yang terdaftar pada website tersebut. Sehingga, kata Ija, ketika nantinya mahasiswa lulus akan lebih mudah mengurusnya.
“Silakan Anda buka aplikasi SKPI UIN Bandung dan pilih menu upload untuk melampirkan data-data pendukung. SKPI dibuat oleh perguruan tinggi tempat seorang mahasiswa kuliah, dalam hal ini SKPI dikeluarkan oleh fakultas dan ditandatangani oleh dekan,” tambahnya.
Ia mengatakan, SKPI akan sangat bermanfaat untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di luar perguruan tinggi tempat alumni kuliah. Ungkapan Ija senada dengan yang disampaikan Kepala UPT Pusat Karier UIN Bandung, Betty Tresnawaty.
Betty menjelaskan, SKPI adalah rekam jejak aktivitas serta prestasi dari mahasiswa selama menjalani bangku perkuliahan. Menurut keterangannya, SKPI sudah memiliki payung hukum tersendiri dan wajib dimiliki mahasiswa untuk mendukung persaingan kerja ketika sudah lulus.
“Ketika (mahasiswa) memasuki dunia kerja bukan hanya dari UIN saja. Tapi bersaing dengan lulusan kampus se-Indonesia, karenanya SKPI ini jangan sampai kosong. Jika mahasiswa hanya mengandalkan ijazah saja dan tidak memiliki kompetesi akan sulit bersaing di dunia kerja,” tuturnya kepada Jurnalposmedia, Jumat (24/9/2020).
Beralih pada persoalan sosialisasi SKPI yang dinilai minim, Wakil Dekan I Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Bandung, Enjang AS angkat bicara. Ia mengatakan, fakultasnya sendiri melakukan beberapa langkah sosialisasi agar informasi terkait SKPI dapat tersampaikan.
“Sebenarnya sudah banyak yang dilakukan, sejak PBAK (Pengenalan Budaya Akademik) disampaikan adanya tentang SKPI. Tetapi kita pahami juga namanya mahasiswa baru mungkin tidak fokus pada materi yang disampaikan,” ungkapnya.
Enjang menambahkan, sosialisasi SKPI juga disampaikan pada panduan akademik yang diterima mahasiswa pada tahun pertama. Selain itu, menurutnya bahasan tersebut juga disampaikan dalam beberapa kegiatan jurusan dengan harapan mahasiswa semakin paham adanya SKPI.
Terakhir, salah satu mahasiswi Ilmu Hukum, Qamara Ashara yang memiliki sejumlah prestasi seperti juara favorit Hijab Fashion Contest 2017 dan Duta KNPI 2017, mengaku belum mengetahui perihal prosedur pengisian SKPI di UIN Bandung. Ia pun berterima kasih atas informasi mengenai hal tersebut.
“Terima kasih ya informasinya, ke depan aku akan mulai mengumpulkan data dan lampiran di website SKPI UIN Bandung,” pungkasnya.
Kru Liput: Maswanajih, Mega Siti Rohimah
Thanks i get a lot information from this site
kampus terbaik