Wed, 11 December 2024

UIN Bandung Gelar Pemilihan Calon Rektor Baru, Berikut Alur dan Kriterianya

Reporter: Siti Hanif Fidriyanti dan Wiwid Rahmadani Gustiarto | Redaktur: Annisa Azahra N | Dibaca 510 kali

Fri, 5 May 2023
(Sumber Foto: Weilly Nur Rahman/Jurnalposmedia)

JURNALPOSMEDIA.COM – Mendekati berakhirnya masa jabatan rektor, UIN Bandung memberi kesempatan kepada seluruh dosen PTKIN di seluruh Indonesia untuk mendaftar dan mengikuti penjaringan bakal calon rektor UIN Bandung masa jabatan 2023-2027.

Syarat Calon Rektor Baru UIN Bandung

Para kandidat yang mengikuti ajang penyeleksian ini tentunya harus memenuhi beberapa persyaratan umum, khusus, dan tambahan sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam situs resmi penjaringan bakal calon rektor UIN Bandung.

Adapun persyaratan umum tersebut ialah:

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki jabatan sebagai dosen.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Berusia paling tinggi 60 tahun pada 23 Juli 2023.
4. Berpengalaman manajerial perguruan tinggi, paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain dengan waktu paling singkat dua tahun.
5. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
7. Tidak sedang dipidana.
8. Mencalonkan diri jadi rektor.
9. Melampirkan dokumen tertulis, sesuai dengan ketentuan.

Alur Pendaftaran dan Seleksi

Dalam serangkaian proses pemilihan rektor UIN Bandung tersebut diawali dengan pengumuman dan sosialisasi yang dimulai pada tanggal 06-27 April 2023. Kemudian proses pendaftaran bakal calon diadakan pada 28 April – 09 Mei 2023. Masuk ke tahap selanjutnya yakni verifikasi persyaratan administrasi yang dilakukan pada tanggal 10 Mei 2023. Kemudian dilanjut dengan penetapan hasil pada tanggal 11 Mei. Lalu penyerahan hasil verifikasi kepada rektor pada 12 Mei 2023, selanjutnya di tanggal 15-26 Mei 2023 pertimbangan kualitatif oleh senat kampus.

Setelah melalui serangkaian proses tersebut, Rektor UIN Bandung akan menyerahkan dokumen para kandidat kepada Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).

Pihak Penyeleksi dan Sistem Sosialisasi

Adapun kriteria kelayakan menjadi Rektor UIN Bandung, tentunya merupakan para kandidat yang telah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Bandung, Setia Gumilar yang juga merupakan Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan rektor menyampaikan jika yang memiliki hak dan wewenang untuk memilih para kandidat ini hanyalah petinggi Kemenag saja.

“Setelah diberikan pertimbangan, rektor akan menyerahkan kepada Kementerian Agama lewat komunitas seleksi (komsel). Komsel tersebut memproses dan menentukan tiga kandidat yang nanti akan diserahkan ke Menteri Agama, kemudian pihak kementerian yang menentukan pilihannya,” ujar Setia.

Ia juga menambahkan, sosialisasi penyelenggaraan ini dilakukan melalui situs resmi bakal calon, tidak bersifat khusus kepada satu segmentasi saja.

“Sosialisasinya tidak bertumpu pada satu segmen, jadi website itu sebagai ajang ke situs akademika. Adanya yang mengundang ke PTKIN lewat rektornya masing-masing, langsung dikirimkan surat,” tambahnya.

Sosok Kandidat Calon Rektor Baru UIN Bandung

Sementara itu untuk kandidatnya sendiri, Setia Gumilar menyampaikan saat ini baru berjumlah satu orang, yakni Guru Besar Fakultas Ushuluddin UIN Bandung, Bambang Qomaruzzaman atau yang kerap disapa Prof. BQ (Beqi).

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments