Wed, 3 September 2025

Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Sekitar Unisba dan Unpas, Mahasiswa Hingga Satpam Jadi Korban

Reporter: anggia ananda safitri | Redaktur: KHOIRUNNISA FEBRIANI SOFWAN | Dibaca 574 kali

1 hari yang lalu
(Sumber foto: Media sosial X dan Instagram)

JURNALPOSMEDIA.COM — Insiden kericuhan terjadi di kawasan Tamansari, Bandung, pada Senin malam, (1/9/2025). Aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang disebut melakukan blokade jalan. Namun, tembakan gas tersebut juga menyasar area aman atau safe zone sekitar kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas).

Menurut laporan Detikcom, kerusuhan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi menembakkan gas air mata sampai asapnya terbawa angin dan masuk ke area kampus, mengakibatkan puluhan mahasiswa dan masyarakat sipil yang berlindung di dalam kampus mengalami sesak napas.

“Lebih dari 100 orang, yang pingsan 12 orang,” kata pihak Unpas saat memberikan keterangan terkait kondisi korban pada laporan Detik (2/9/2025).

Pihak kepolisian membantah bahwa gas air mata diarahkan ke kampus. Berdasarkan laporan CNN Indonesia, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, menembakkan gas air mata ke jalan raya untuk perlindungan, namun asap tertiup angin masuk ke dalam parkiran kampus Unisba dan Unpas Bandung.

“Tim kemudian menembakkan gas air mata di jalan raya, yang kemudian tertiup angin ke arah parkiran Unisba,” kata Kombes Hendra (2/9/2025).

Sementara itu Polda Jabar menjelaskan kerusuhan dipicu oleh kelompok berpakaian hitam yang diduga anarko. Mereka disebut melakukan provokasi dengan melempar bom molotov, membakar ban, hingga menutup akses jalan di Tamansari.

Rektor Unisba, Harits Nu’man juga angkat bicara. Ia menegaskan kampus bukanlah sasaran aparat. Gas air mata ditembakkan karena massa bergerombol dan memblokir jalan.

“Kami memaknai penembakkan gas air mata itu untuk mengurai massa yang bergerombol,” ujarnya seperti dikutip Tempo (2/9/2025).

Ia menambahkan, pihak kampus melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada orang luar yang berada di lingkungan Unisba.

“Kami hanya sweeping ada orang luar yang ada di kampus kita itu harus silahkan pulang, nah itu kita sweeping kita lakukan mulai dari jam 1 malam hingga jam 4,” ujar Harits dalam sebuah video wawancara.

Sementara itu, BEM Unisba dalam konferensi pers mengaku aparat melakukan serangan brutal bahkan hingga masuk ke area kampus. Kejadian tersebut ia alami sesaat setelah aksi demo yang berjalan damai.

“Baru saja usai melakukan aksi demonstrasi damai, kami mahasiswa Unisba mengalami serangan brutal dari aparat gabungan TNI dan Polri. Banyak mahasiswa yang menjadi korban, ada yang tertembak di bagian dada, ada yang tertembak dan juga mengalami sesak napas akibat gas air mata,” demikian bunyi pernyataan resmi BEM Unisba (Konferensi Pers, 2/9/2025).

Sementara itu, lembaga bantuan hukum (LBH) turut mengecam tindakan aparat. LBH Bandung menilai serangan gas air mata ke area kampus sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan akademik.

“Kampus adalah ruang intelektual, bukan sasaran militeristik! Menyerang kampus berarti menyerang kebebasan akademik, demokrasi, dan hak konstitusional mahasiswa,” tegas LBH Bandung (Detik, 2/9/2025).

Insiden ini menimbulkan sorotan publik karena menyangkut ruang akademik yang seharusnya netral dari tindakan represif aparat. Kritik dan kecaman pun bermunculan, terutama dari kalangan mahasiswa dan lembaga bantuan hukum.

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments