Sat, 6 July 2024

Ombudsman Siap Pantau PPDB 2017

Reporter: Zaira Farah Diba | Redaktur: Monica Deasy Deria | Dibaca 211 kali

Thu, 8 June 2017
Perwakilan Ombudsam Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, saat melakukan wawancara usai jumpa pers terkait Komite Pemantau PPDB 2017 Jawa barat, di Kantor Ombudsman Jawa Barat, Jalan Kebon Waru, Bandung, Kamis (08/06). (Zaira Farah Diba/ Jurnalposmedia)
Perwakilan Ombudsam Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, saat melakukan wawancara usai jumpa pers terkait Komite Pemantau PPDB 2017 Jawa barat, di Kantor Ombudsman Jawa Barat, Jalan Kebon Waru, Bandung, Kamis (08/06). (Zaira Farah Diba/ Jurnalposmedia)

JURNALPOSMEDIA.COM – Dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Ombudsman Jawa Barat kembali melakukan pemantauan di 33 daerah. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan di Kabupaten Bandung pelaksanaan PPDB masih jaud dari yang di harapkan.

Minimnya informasi yang sekolah berikan kepada murid baik orang tua murid menjadi satu dari berbagai alasan yang harus cepat ditangani, menurut perwakilan Ombudsman Jabar, Haneda Sri Lastoto sosialisai mengenai PPBD telah disampaikan dengan baik kepada pihak yang bersangkutan, yakni sekolah-sekolah di Jawa Barat.

“Beberapa sekolah di kabupaten khusunya tidak memberikan informasi dengan baik kepada murid, sehingga informasi yang didapatkan mengenai PPDB minim, bahkan masih ada yang belum mengerti prosedur PPDB tahun ini,” tutur Toto di Kantor Ombudsman Perwakilan Jabar, Jalan Kebon Waru, Bandung, Kamis (8/6).

Asisten Ombudsman Noer Adhe Purnama pun mengungkapkan laman ppdb.jabar.go.id tidak dapat di akses pada hari pertama penyelenggaraan PPDB online. Hal ini membuat masyarakat yang akan mendaftar melalui online jalur non-akademik (prestasi/afimasi) menjadi bingung dan resah.

Hal tersebut diperparah dengan belum adanya unit pengaduan di sekolah yang dapat memfasilitasi masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh calon peserta didik baru. “Dampaknya orang tua siswa datang langsung ke SMA tujuan untuk menanyakan gangguan sistem yang terjadi, namun banyak pihak sekolah tidak dapat memberi keterangan kepada orang tua atau wali,” tutur Adhe.

Dalam memfasilitasi pengaduan terkait PPDB bagi masyarakat yang menemukan adanya penyimpangan pelayanan publik dalam proses penyelenggaraan PPDB 2017, Ombudsman siap membantu. Masyarakat dapat melaporkan ke call center Ombudsman RI dengan Nomor 137 atau SMS ke : 0812 – 3737 – 3737 dengan format : [ Nama Pelapor * No.KTP * Asal Povinsi * Isi Laporan ].

Laporan masyarakat nantinya akan membantu proses monitoring yang dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap pelayanan publik di bidang pendidikan. “Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan PPDB karena melalui partisipasi masyarakat diharapkan kualitas pendidikan da pelayanan publik dapat meningkat,” tutup Toto.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments