Pemberitahuan larangan taksi berbasis online memasuki area UIN Bandung untuk menjaga ketertiban didalam kampus, Sabtu (08/04/2017). (Shofi/ Kontributor)
JURNALPOSMEDIA.COM—Kehadiran jasa layanan transportasi daring atau yang lebih dikenal dengan transportasi online diharapkan bisa menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkan oleh konsumen. Hanya dengan menggunakan aplikasi khusus dari smartphone, dalam hitungan menit para pelaku jasa transportasi dapat mengantarkan penumpang ke tempat tujuan. Akan tetapi tidak semua pihak merasakan kemudahan tersebut.
Seperti halnya pihak keamanan UIN Bandung yang mempermasalahkan keberadaan taxi online. Dimana banyaknya taksi berbasis online yang melanggar ketertiban. Salah satunya dengan cara parkir sembarangan atau bahkan menurunkan penumpang di bahu jalan.
”Banyak taksi Online yang masuk (daerah kampus), mengakibatkan posisi parkirnya sembarangan, menurunkan penumpang seenake dewek. Dan itu bukan hanya terjadi satu kali, melainkan setiap hari.” Ujar Komandan regu dua keamanan UIN Bandung, Deni, saat ditemui Jurnalposmedia , Sabtu (08/04/2017).
Hal tersebut menjadi alasan dikeluarkannya aturan tertulis larangan taxi online untuk memasuki wilayah kampus sejak tanggal 4 April 2017, khususnya di luar gerbang kampus. Aturan tersebut merupakan hasil perundingan dari pihak kemanan lainnya yang disetujui oleh Kepala Satuan Keamanan, Eno. Adapun tujuan dari dikeluarkannya peraturan tersebut tak lain untuk menciptakan ketertiban khususnya di wilayah kampus.
Deni berharap penempatan kendaraan baik itu warga UIN maupun luar dapat menjaga ketertiban berkendara. “Untuk kedepannya pihak keamanan sendiri sedang merencanakan tata letak tempat parkir agar setiap kendaraan yang masuk wilayah kampus dapat berjalan dengan tertib,” pungkas Deni.