JURNALPOSMEDIA.COM – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerak Perempuan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta pada Selasa (28/7/2020). Aksi yang diberi nama ‘Selasa-an’ tersebut merupakan yang keempat kalinya dilakukan sebagai protes pencabutan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dari Prolegnas Prioritas 2020.
Aksi tersebut digelar serentak di 3 titik yang berbeda, yaitu di gedung DPR Republik Indonesia, gedung DPR Yogyakarta, dan Gedung Sate Bandung. Selain itu, massa aksi juga mendorong disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan mendesak pembatalan RUU Omnibus Law.
“Aksi Selasa-an ini tuntutan besar kita ada tiga, yang pertama lanjutkan pembahasan RUU P-KS. Kedua, jadikan RUU PRT sebagai inisiatif DPR setelah masa reses. Kemudian yang ketiga batalkan Omnibuslaw. Untuk hari ini kita bikin tuntutan yang lebih spesifik supaya di dengar DPR. Dan akui 9 jenis kekerasan seksual yang ada di dalam RUU P-KS,” ungkap salah seorang aktivis, Ika, Selasa (28/7/2020).
Ika mengaku sempat terhambat pada minggu lalu akibat turun hujan. Namun, tidak menurunkan antusias Gerak perempuan untuk kembali melanjutkan aksi, bahkan jumlahnya bertambah pada aksi kali ini.
“Dari jumlah minggu ini lebih banyak dari yang minggu kemarin. Karena minggu kemarin juga sempat terhambat karena hujan dan teman-teman tidak membawa payung sehingga waktunya terbatas,” ungkap pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa STH Indonesia Jentera tersebut.
Ia pun menyebutkan jika aksi tersebut akan terus dilakukan dan mempunyai tema yang berbeda tiap Minggunya. Namun, tujuan utamanya tetap fokus kepada pengesahan RUU P-KS.
Dari pantauan Jurnalposmedia, massa aksi tak hanya perempuan saja, melainkan beberapa laki-laki pun ikut serta didalamanya. Aksi diwarnai dengan orasi-orasi, yel-yel, serta berbagi pengalaman terkait kekerasan seksual.
Aksi damai tersebut selesai sekitar pukul 17.00 WIB dan belum mendapatkan respon yang berarti dari DPR secara institusi. Meskipun sebelumnya beberapa anggota DPR seperti Diah Pitaloka pada Senin (6/7/2020) lalu secara terang-terangan mengungkapkan kepada media mendukung RUU P-KS.