Santri MTsT Albidayah mengerjakan soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) secara daring di kediamannya Jln. Rayabarat No. 1 RT 02 RW 16 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Senin (8/6/2020). Berdasarkan Surat Edaran No 4 Tahun 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kegiatan belajar mengajar termasuk Ujian Akhir Semester (UAS) dilakukan secara daring atau bentuk asesmen lainnya selama masa darurat Covid-19.
Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Aceh Belum Sembuh: Luka Lama di Balik Polemik Bendera Bulan Bintang
Opini | Sen, 24 Agustus 2026

Kebakaran Hutan Kembali Melanda Kalimantan: Mengapa Terus Berulang?
Artikel | Sen, 24 Agustus 2026

Banjir Rob Berulang, Ekonomi dan Lingkungan Warga Desa Pantai Sederhana Terdampak
Artikel | Sab, 22 Agustus 2026

KKN 261 Dorong UMKM Desa Cieundeur Go Digital
News | Sab, 22 Agustus 2026

Perundungan Mengintai di Balik Candaan, KKN 202 Kademangan Dorong Kesadaran Sejak Dini
Artikel | Jum, 21 Agustus 2026

Momentum HUT RI di UIN Bandung, Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lintas Generasi
Kampus, | Sen, 17 Agustus 2026













