Santri MTsT Albidayah mengerjakan soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) secara daring di kediamannya Jln. Rayabarat No. 1 RT 02 RW 16 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Senin (8/6/2020). Berdasarkan Surat Edaran No 4 Tahun 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kegiatan belajar mengajar termasuk Ujian Akhir Semester (UAS) dilakukan secara daring atau bentuk asesmen lainnya selama masa darurat Covid-19.
Rekomendasi
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Tantangan Debat untuk Prabowo, BEM UGM Dorong Transparansi Kebijakan Publik
Artikel | Kam, 5 Maret 2026

Awal Kepengurusan Baru, Hima Jurnalistik Perkokoh Sinergi dan Daya Saing
Kampus, | Kam, 5 Maret 2026

Corndog Kane Jadi Magnet Remaja di Gasibu Mini Antapani
Feature, | Sel, 24 Februari 2026

Komunitas Pulangkesinii Ciptakan Ruang Aman untuk Pulang Secara Emosional bagi Anak Muda dan Masyarakat
Artikel | Ming, 22 Februari 2026

Pulang yang Tak Pernah Sampai: Siswa 14 Tahun di Tual Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob
Sastra | Sab, 21 Februari 2026

Road to 165 dan Timurnesia Mengangkat Musik Daerah ke Panggung Nasional dan Internasional
Artikel | Sab, 21 Februari 2026













