Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu,(17/11/2021). Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) yang menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, karena dinilai merugikan para buruh.
Rekomendasi
0 Komentar
Tag Terpopuler
Berita Terkini
Sedekah di Balik Nasi Kuning Tiga Ribu
Feature, | Ming, 24 November 2024
Sosialisasi Dasar Pemrograman Bagi Pelajar: Langkah Awal Menuju Dunia Teknologi
Uncategorized | Ming, 24 November 2024
Menggali Peluang di Dunia Musik Bersama Delpi Suhariyanto
Artikel | Sab, 23 November 2024
Kisah di Balik Suksesnya Jamu Kekinian Minuman Rempah Indonesia (MRI)
Feature | Sab, 23 November 2024
Gelar Produk Unggulan Daerah di Cihampelas Walk: Ajang Promosi UMKM Kearifan Lokal
Feature | Jum, 22 November 2024
Pengamen Masuk Kampus, Mahasiswa Protes dan Resah
Kampus, | Kam, 21 November 2024