JURNALPOSMEDIA.COM – Penembakan tragis yang menewaskan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025), menggemparkan publik.
Yang makin memperumit masalah, ada dugaan bahwa dua anggota TNI terlibat dalam insiden ini. Padahal, sebagai penjaga keamanan negara, keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal seperti ini tentu mencoreng nama institusi.
Dilansir dari kompas.com, Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengaku pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan prajurit untuk menjauhi perjudian dan kegiatan ilegal lainnya. Namun, fakta bahwa kasus seperti ini masih terjadi menunjukkan ada celah dalam sistem pengawasan internal yang harus segera dievaluasi.
Selain itu, dikutip dari detik.com seorang warga sipil bernama Zulkarnaen juga ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti disita dari tersangka Zulkarnaen, mulai uang tunai hingga senjata tajam. Dalam kasus perjudian sabung ayam itu, total ada 14 saksi yang diperiksa. Ini semakin menegaskan bahwa perjudian sabung ayam masih subur dan berkembang biak di masyarakat.
Namun, pertanyaan besarnya adalah, apakah aparat sendiri benar-benar serius dalam memberantas perjudian, atau justru ada oknum yang melindungi bisnis haram ini demi kepentingan pribadi?
Dari sisi hukum, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak agar para pelaku, termasuk oknum TNI, diberi hukuman yang setimpal. Menurutnya, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum juga menjadi kunci agar kasus ini tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
Kasus ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan judi ilegal di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Operasi gabungan antara TNI dan Polri untuk menertibkan sabung ayam memang sudah sering dilakukan, namun kenyataannya, perjudian ini tetap marak dan sulit diberantas sepenuhnya.
Lebih dari sekadar kasus hukum, insiden ini juga menjadi ujian bagi integritas TNI sebagai institusi negara. Jika kasus ini tidak ditangani dengan tegas, maka kepercayaan publik terhadap institusi militer akan semakin merosot. TNI harus membuktikan bahwa mereka benar-benar berkomitmen untuk membersihkan diri dari oknum yang mencoreng nama baik institusi.
Langkah pembenahan tidak bisa hanya berupa tindakan reaktif seperti memberikan sanksi kepada pelaku setelah kasus mencuat ke publik. Harus ada perbaikan sistem pengawasan internal, termasuk mekanisme kontrol yang lebih ketat terhadap perilaku anggota di luar tugas dinas mereka. Jika tidak, kasus serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terjadi lagi.
Pada akhirnya, kasus judi sabung ayam yang melibatkan anggota TNI ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi ancaman terhadap kredibilitas institusi militer di mata masyarakat. Jika TNI ingin tetap dihormati dan dipercaya sebagai penjaga pertahanan negara, maka reformasi internal harus dilakukan dengan serius. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap institusi ini hanya akan semakin pudar.