Sun, 6 April 2025

Peringatan Darurat Garuda Biru sebagai Simbol Kekhawatiran Demokrasi

Reporter: Anggia Ananda Safitri | Redaktur: Susi Fatonah | Dibaca 906 kali

Thu, 22 August 2024
(Sumber foto: rri.co.id/Kontributor)

JURNALPOSMEDIA.COMViral gambar ‘Peringatan Darurat Garuda Biru’ sebagai seruan darurat demokrasi. Burung Garuda dengan latar belakang biru dan teks ‘Peringatan Darurat’ tersebut menyimpan harapan dan pesan kekhawatiran mengenai masa depan demokrasi Indonesia.

Demokrasi dalam Bahaya?

Dilansir dari Pikiran Rakyat, peringatan ini muncul di tengah situasi politik yang memanas, khususnya setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024, yang memperbolehkan partai politik tanpa kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengajukan calon kepala daerah (Pikiran Rakyat/Angga Rasid). Putusan ini, meski dianggap sebagai langkah maju oleh sebagian pihak, juga memicu kekhawatiran akan potensi disahkannya revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mungkin berusaha untuk membatasi dampak dari putusan tersebut.

Kekhawatiran ini bukanlah hal yang sepele. Ketika suara rakyat dan proses demokratis mulai diabaikan, bahkan sedikit saja, kita bisa melihat bagaimana prinsip-prinsip dasar demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi dapat dengan mudah tergelincir. Dalam konteks ini, ‘Peringatan Darurat Garuda Biru’ menjadi simbol penting yang mengingatkan kita semua tentang pentingnya menjaga integritas proses politik di negeri ini.

Media Sosial sebagai Alat Perlawanan

Mengutip Pikiran Rakyat dan Semarang.inews.id yang membuat fenomena ini semakin menarik adalah bagaimana media sosial berperan dalam menyebarkan pesan ini dengan cepat dan luas. Dukungan dari tokoh-tokoh publik seperti Najwa Shihab, Fiersa Besari, dan banyak lainnya, turut memperkuat penyebaran pesan ini (Pikiran Rakyat/Angga Rasid) (Semarang.inews.id/ Komaruddin Bagja). Mereka menggunakan sosial media untuk menyerukan agar masyarakat tetap waspada dan aktif mengawal proses demokrasi, terutama menjelang Pilkada 2024.

Di era digital ini, media sosial telah menjadi senjata utama bagi masyarakat untuk mengekspresikan kekhawatiran mereka dan menuntut perubahan. Ketika media konvensional mungkin terbatas oleh berbagai faktor, media sosial memberikan ruang yang lebih bebas untuk menyuarakan opini dan menggalang dukungan.

Tantangan bagi Pemerintah

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus menyadari bahwa respons masyarakat terhadap ‘Peringatan Darurat Garuda Biru’ ini bukanlah sekadar fenomena viral sesaat, melainkan cerminan dari ketidakpuasan yang lebih dalam. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap pengambilan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan proses demokrasi.

Revisi UU Pilkada yang saat ini menjadi topik perdebatan harus dilakukan dengan hati-hati. Setiap keputusan yang diambil tidak boleh mengesampingkan aspirasi rakyat atau menodai prinsip-prinsip demokrasi. Sebaliknya, kebijakan harus diarahkan untuk memperkuat demokrasi dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam proses politik.

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments