JURNALPOSMEDIA.COM – Pemerintah resmi membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024) lalu dengan tujuan memperkuat perlindungan hak-hak warga negara. Keputusan ini menimbulkan harapan besar di tengah masyarakat, khususnya kelompok korban pelanggaran HAM yang selama ini merasa aspirasinya tidak diperhatikan.
Berbagai pihak mempertanyakan apakah lembaga baru ini benar-benar mampu memberikan solusi konkret bagi para korban.
Mengutip Antara News, Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan, Kementerian HAM fokus kepada Pembangunan HAM melalui kebijakan politik pemerintah. Sementara itu, Komisi Nasional (Komnas) HAM fokus mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah serta memproses laporan pelanggaran HAM.
Mahasiswa UIN Bandung, Ahmad Dhayu menilai, langkah ini terlihat progresif, tetapi efektivitasnya masih perlu dibuktikan. Apalagi beberapa masalah yang berkaitan dengan HAM belum terselesaikan dari puluhan tahun ke belakang.
“Menurut saya, kabinet ini bisa dibilang cukup penting untuk menangani beberapa kasus yang sekarang lagi hangat-hangatnya di Indonesia. Apalagi beberapa masalah yang berkaitan dengan HAM itu belum terselesaikan dari beberapa tahun ke belakang. Masalah-masalah ini menjadi masalah yang tidak akan pernah selesai jika korban-korban belum mendapatkan keadilan yang setimpal,” ucapnya saat diwawancarai Jurnalposmedia pada Senin (21/10/2024).
Menyoroti pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai, Ahmad berharap kementerian ini akan efektif dan bisa responsif untuk menangani kasus-kasus HAM, apalagi yang berat.
“Saya harap akan efektif karena dari kementerian yang sebelumnya pun bisa dibilang agak sedikit alot untuk menangani beberapa kasus HAM. Saya harapkan untuk kementerian sekarang bisa lebih responsif untuk menangani kasus-kasus HAM, apalagi HAM-HAM berat,” ungkapnya.
Pendapat serupa disampaikan oleh salah seorang mahasiswi UIN Bandung, dengan nama samaran ‘Divia’ menjelaskan, dilihat dari beberapa tahun ke belakang ini banyak hal-hal yang belum tertuntaskan mengenai kasus HAM ini. Korban-korban masih belum mendapat keadilan yang sesuai dengan hukum yang tertera di Indonesia.
“Dilihat dari beberapa tahun ke belakang ini banyak hal-hal yang memang tidak tertuntaskan terkait kasus HAM. Korban-korbannya pun masih belum mendapat keadilan yang sesuai dengan hukum yang tertera di Indonesia. Bahkan ada beberapa kasus yang mana pelakunya belum terungkap dan malah mencari kambing hitam dari kasus itu sendiri,” jelasnya.
Di sisi lain, Divia mengatakan, citra dan reputasi pemerintah dengan membentuk Kementerian HAM akan berubah jika bisa menyelesaikan masalah sebelum-sebelumnya.
“Kiranya Kementerian HAM ini dapat menyelesaikan atau dapat menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM ini, mencari jalan keluarnya, menyelesaikan kasusnya, itu dapat dibilang membantu atau menjadikan citra pemerintah menjadi lebih baik. Jika tidak ya berarti ya sama aja, seperti kepemimpinan-kepemimpinan yang sebelumnya,” ujarnya.
Tanpa reformasi total dan dukungan politik kuat, kementerian ini bisa saja menghadapi hambatan yang serupa dengan lembaga sebelumnya. Kini, harapan dan tantangan bersanding dalam langkah awal Kementerian HAM ini. Publik menanti apakah lembaga ini mampu menjadi jawaban atas tuntutan korban atau justru terjebak dalam birokrasi tanpa hasil nyata.