Potret penumpukan sampah yang belum dipilah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pangaritan, Kota Bandung, Kamis (18/7/2024). Pengurangan kuota pengangkutan sampah di TPS Pangaritan dari dua kali menjadi satu kali sehari telah memicu penumpukan sampah. Tersendatnya proses pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, semakin memperburuk keadaan. Penumpukan ini menimbulkan bau tidak sedap dan meningkatkan risiko penyebaran penyakit. Situasi ini membutuhkan perhatian dan solusi segera dari pihak berwenang.



