Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) dan Literasi Pemuda Bandung berunjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jln. Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis (16/7/2020). Aksi tersebut membawa tiga tuntutan yaitu, menolak disahkannya Rancangan Undang – Undang (RUU) Omnibus Law, angkat dan sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dan batalkan Undang – Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). DPRD Provinsi Jawa Barat menerima tuntutan massa aksi, dan akan diangkat dalam pembahasan bersama DPR RI di Senayan.
Rekomendasi
0 Komentar
Tag Terpopuler
Berita Terkini
Tren Doom Spending Memicu Kemiskinan
Opini | Jum, 13 Desember 2024
Keterbukaan Pedagang Kecil Pada Pembayaran Digital QRIS
Opini | Jum, 13 Desember 2024
Kekerasan Terhadap Perempuan
Opini | Jum, 13 Desember 2024
Ingin Coba Memanah? Yuk, Mulai dari Dasar!
Artikel | Jum, 13 Desember 2024
Duta Pelajar Kreatif Indonesia: Generasi Muda Sangat Penting dalam Pendidikan di Indonesia.
Feature, | Jum, 13 Desember 2024
Rekomendasi Seblak Prasmanan di Dekat Kampus I UIN Bandung
Feature, | Jum, 13 Desember 2024