Penumpang menunggu jam keberangkatan bus di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Rabu (7/7/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berlaku tanggal 3-20 Juli 2021, dengan maksimal kapasitas 50 persen penumpang dari kapasitas maksimum. Selama PPKM ini, penumpang berkurang menjadi 400 orang yang sebelumnya berkisar 800 orang perharinya. 

PPKM Darurat di Terminal Leuwi Panjang

Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Di Balik Segudang Prestasi, Tersimpan Perjalanan Yang Tak Mudah
Feature, | Sel, 30 Juni 2026

Perjalanan Muhammad Fauzan: Tak Kenal Lelah Menorehkan Prestasi di Bidang Keagamaan
Feature, | Sen, 29 Juni 2026

Sociology Reading Jadi Langkah Awal RKTL Sociology Leadership HMJ Sosiologi UIN SGD Bandung
Uncategorized | Sab, 27 Juni 2026

Seminar Inklusivitas Antar Iman Warnai Penutupan Dies Natalis SAA Ke-58 di UIN Bandung
Kampus, | Jum, 26 Juni 2026

Damai Indonesiaku Ajak Masyarakat Terapkan Sikap Qona’ah di Tengah Tuntutan Hidup
News | Sel, 23 Juni 2026

Ijazah Saja Tak Cukup: Mahasiswa Perlu Modal Psikologis untuk Siap Kerja
Opini | Sel, 23 Juni 2026









