Penumpang menunggu jam keberangkatan bus di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Rabu (7/7/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berlaku tanggal 3-20 Juli 2021, dengan maksimal kapasitas 50 persen penumpang dari kapasitas maksimum. Selama PPKM ini, penumpang berkurang menjadi 400 orang yang sebelumnya berkisar 800 orang perharinya. 

PPKM Darurat di Terminal Leuwi Panjang

Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Dari Ruang Kuliah ke Panggung Musik, Perjalanan The Kul-Kul Band
Feature | Kam, 18 Juni 2026

Mahasiswa Bandung Raya Desak Evaluasi MBG dan Revisi UU Polri
News | Sel, 16 Juni 2026

Ketika Dunia Menjatuhkan, Kajian HMJ Sosiologi UIN Bandung Ingatkan Gen Z Tempat untuk Kembali
Kampus, | Sab, 13 Juni 2026

Tak Hanya Teori, Mahasiswa Psikologi UIN Bandung Uji Penerapan Ilmu di Lapangan
Kampus, | Jum, 12 Juni 2026

Masyarakat Khawatir RUU Polri Batasi Ruang Demokrasi
News | Jum, 12 Juni 2026

Mensyukuri Hal-Hal Kecil dari Kisah Sederhana, Diskusi Buku “Merasa Pintar, Bodoh Saja Tidak Punya”
Kampus, | Jum, 12 Juni 2026









