Penumpang menunggu jam keberangkatan bus di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Rabu (7/7/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berlaku tanggal 3-20 Juli 2021, dengan maksimal kapasitas 50 persen penumpang dari kapasitas maksimum. Selama PPKM ini, penumpang berkurang menjadi 400 orang yang sebelumnya berkisar 800 orang perharinya. 

PPKM Darurat di Terminal Leuwi Panjang

Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Laga Futsal Jurnalistik vs Humas Berlangsung Kompetitif dan Penuh Sportivitas
Kampus, | Rab, 13 Mei 2026

Pameran SRD UIN Bandung Sajikan Cerita dan Makna di Balik Karya
Kampus, | Jum, 8 Mei 2026

Dugaan Kasus Korupsi dan Manipulasi Anggaran oleh Oknum Pengurus BKC UIN Bandung
Kampus, | Sen, 4 Mei 2026

Lautan Massa di Hari Buruh: Dinamika dan Aspirasi Pekerja Saat Ini
Lintas | Ming, 3 Mei 2026

Tapak Kecil Dari Rumah Kakek, Menggema Sampai Abu Dhabi
Feature, | Sab, 2 Mei 2026

GenBI UIN Bandung Gelar BI Corner, Peserta Diajak Melek Finansial Digital
Kampus, | Jum, 1 Mei 2026









