Petugas Baitul Maal Peduli Umat (BMPU) menerima pembayaran zakat fitrah dari warga di Masjid Pusdai, Bandung, Jumat (7/5/2021). Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyatakan besaran zakat fitrah Ramadhan 1422 Hijriah yakni 2,5 kilogram beras atau dengan uang tunai berkisar Rp 30.000 – 50.000 per orang sesuai dengan harga beras setempat.