Fri, 17 January 2025

Penerimaan Zakat Fitrah di  Pusdai Bandung

Fri, 7 May 2021

Petugas Baitul Maal Peduli Umat (BMPU) menerima pembayaran zakat fitrah dari warga di Masjid Pusdai, Bandung, Jumat (7/5/2021). Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyatakan besaran zakat fitrah Ramadhan 1422 Hijriah yakni 2,5 kilogram beras atau dengan uang tunai berkisar Rp 30.000 – 50.000 per orang sesuai dengan harga beras setempat.

 

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments