JURNALPOSMEDIA.COM–Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), puluhan mahasiswa Ilmu Hukum melakukan aksi dengan berjalan dari depan Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) hingga halaman Gedung Rektorat UIN Bandung, Kamis (3/5/2018). Aksi tersebut disebabkan ketidakpuasan terhadap komersialisasi dan liberalisasi pendidikan.
Ada lima tuntutan yang disampaikan Koordinator Lapangan Fikri Haroki. Pertama, ketidakselarasan gelar akademik yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Agama No. 33 tahun 2016. Kedua, kurikulum yang abnormal, bertentangan dengan UU No. 12 tahun 2012. Ketiga, kualitas dosen yang tidak linear dengan keahliannya, bertentangan dengan Statuta UIN No. 14 tahun 2015. Keempat, fasilitas kampus yang tidak layak bertentangan dengan UU No. 12 tahun 2012. Terakhir, Nomen Klatur (Fakultas Hukum) bertentangan dengan UU No .12 tahun 2012 dan Statuta UIN No. 14 tahun 2015.
“Kami menolak komersialisasi dan liberalisasi pendidikan karena akan menyebabkan pendidikan sarat dengan nilai-nilai kebebasan dimana negara tidak bertanggung jawab sepenuhnya. Pendidikan tidak seharusnya diserahkan kepada pihak swasta dengan menggunakan mekanisme pasar. Hal tersebut bisa disimpulkan sebagai praktek kapitalisasi pendidikan,” ungkap Fikri saat ditemui Jurnalposmedia.
Lebih lanjut, Fikri menyampaikan pandangannya terkait gerakan yang dilakukan adalah bagaimana kita membangun kesadaran kolektif mahasiswa untuk kemudian bisa mengawal segala bentuk kebijakan berikut dengan masalahnya dalam ruang lingkup pendidikan, terutama di UIN Bandung. Mahasiswa juga wajib memperjuangkan otonomi keilmuan agar terbentuk mahasiswa yang progresif dan kompeten sesuai keahlian atau rumpun keilmuannya.
Mahasiswa Ilmu Hukum, Sika menyampaikan, sebelumnya pernah dilakukan aksi terkait penyamarataan gelar di lingkup FSH padahal kurikulum kompetensinya tidak sesuai. Aksi kemarin ditambah isu oknum dosen yang kerap memperjualbelikan nilai. Mahasiswa juga keberatan dengan sulitnya peminjaman dan pengadaan fasilitas kampus. Selain itu, pada 2009 pernah dijanjikan akan ada pendirian Fakultas Hukum.
“Saya dengar hasil audiensi, tindak lanjutnya nanti mereka akan mengadakan pertemuan dengan jajaran fakultas dan jurusan. Mudah-mudahan Fakultas Hukum bisa didirikan dan guru besar di jurusan Ilmu Hukum ditambah. Kami akan terus melakukan follow up mengenai tindak lanjut aksi tadi. Jika tidak ada tanggapan, kami berencana melakukan aksi lanjutan,” papar Sika.
Menanggapi aksi mahasiswa Ilmu Hukum, Wakil Dekan III FSH Dudang Gojali angkat bicara. “Terkait dengan usulan Fakultas Hukum, tidak harus diaksikan tapi didialogkan,” pungkasnya.