JURNALPOSMEDIA.COM–Usai menerbitkan cerita pendek (Cerpen) yang diduga memuat unsur Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT), Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) memecat 18 anggota LPM Suarausu. Ketetapan ini keluar setelah kurang lebih 2 minggu cerpen ini terbit, tepatnya pada (25/3/2019).
Dikutip dari laman resmi suarausu.co rektor Runtung Sitepu memberhentikan pengurus dan anggota LPM Suarausu setelah pertemuan pihak rektorat dengan pengurus dan anggota. “Tidak ada satu pun dari kalian (pengurus SUARA USU —red) yang pantas dipertahankan,” ujarnya, Senin (25/3/2019).
Lebih lanjut, Runtung menilai cerpen tidak layak dimuat dan masih banyak yang bisa ditulis serta lebih mendidik. “Itu sangat tidak pantas. Masih banyak yang harus ditulis dan mendidik,” tegasnya dikutip melalui suarausu.co
Kronologi Pemecatan Pengurus dan Anggota Suara USU
Jurnalposmedia mencoba menghubungi pihak suarausu.co terkait hal ini kepada Pimpinan Umum Suara USU Yael Stefany Sinaga, melalui telepon, dengan meminta keterangan perihal pemecatan yang dinilai secara sepihak oleh pihak rektorat, Rabu (27/2/2019)
Cerpen berjudul “Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya” karya Yael Stefany Sinaga yang dimuat di laman suarausu.co pada Selasa, (12/3/2019) menimbulkan banyak polemik. Pasalnya, cerpen ini dinilai memuat konten LGBT dan pornografi.
Lalu, pada Senin, (18/3/2019) suarausu melakukan promosi melalui media sosial instagram, mem-posting konten yang dinilai oleh netizen mengandung unsur pornografi dan LGBT. “Di promosi inilah yang banyak menuai kecaman dari netizen, kami dinilai pro-LGBT,” kata Yael.
Esoknya, seluruh pengurus serta anggota dipanggil oleh pihak rektorat, mereka meminta untuk melakukan pencabutan serta penurunan cerpen tersebut. Namun, suarausu tetap tidak mau menurunkan cerpen tersebut, karena dinilai tidak mengandung unsur pornografi dan menyuarakan penghapusan diskriminasi terhadap golongan minoritas.
“Kami berpendapat tidak ada yang salah dalam cerpen tersebut, kami bukan pro-LGBT tapi kami ingin menyampaikan pesan bahwa jangan pernah ada diskriminasi,” ungkap Yael.
Dua hari setelah gaduh di media sosial, laman website suarausu ditangguhkan oleh pihak pengelola web (Sangger Production). Pihak pengelola web tidak mau lagi mewadahi tulisan dan konten yang berbau LGBT. Setelah itu, suarausu meminta semua arsip, data dan uang untuk kemudian mencari pihak pengelola hosting web yang baru. Beberapa hari kemudian, website suarausu kembali bisa diakses dengan pihak pengelola yang berbeda.
Pada Minggu, (24/3/2019) suarausu mendapat undangan via chat WhatsApp dari Kepala Humas USU yang berisikan undangan oleh pihak rektor kepada seluruh anggota dan pengurus suarausu untuk bertemu dengan rektor pada Senin, (25/3/2019).
Pertemuan berlangsung, pihak suarausu tetap mempertahankan argumen dan rektor seperti membatasi ruang bicara “Ketika kami menyampaikan pendapat dan mau mempertahankan argumen kami, pak rektor selalu memotong dan membatasi,” ungkapnya.
Akhirnya, setelah pertemuan itu, pada Selasa, (26/3/2019) Surat Keputusan yang berisikan pemecatan kepengurusan suarausu diantar oleh pihak rektorat.
Tanggapan Pimpinan Umum Suara USU, Yael Stefany Sinaga
Yael Stefany Sinaga sangat menyayangkan pemecatan secara sepihak oleh pihak rektorat, menurutnya pihak rektorat harus bisa membuka ruang dialog jika memang ada yang salah dari cerpen tersebut.
Lebih lanjut, Yael mengatakan harus ada pengkajian secara ilmiah mengenai cerpen tersebut supaya orang bisa mengetahui dimana letak kesalahan tulisan itu. Yael menekankan, bahwa bukan tentang cerpennya, tetapi mengenai pembatasan terhadap kebebasan berekspresi mahasiswa.
“Yang kami sorot adalah bagaimana pembatasan kebebasan berekspresi mahasiswa oleh rektorat, karena menurut kami, sastra itu adalah ruang kebebasan berekspresi dan berpendapat, ia tidak bisa dibatasi,” tutup Yael.