Penumpang menunggu jam keberangkatan bus di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Rabu (7/7/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berlaku tanggal 3-20 Juli 2021, dengan maksimal kapasitas 50 persen penumpang dari kapasitas maksimum. Selama PPKM ini, penumpang berkurang menjadi 400 orang yang sebelumnya berkisar 800 orang perharinya. 

PPKM Darurat di Terminal Leuwi Panjang

Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

PBAK dan Sampah yang Tak Ikut Pulang
Opini | Sab, 29 Agustus 2026

Antusiasme Mahasiswa Baru di Acara PBAK Day-3 Fakultas Dakwah dan Komunikasi
News | Sab, 29 Agustus 2026

Dari Sampah Menjadi Paving Block: KKN Orda Mitra Pemda Garut Inisiasi Pemanfaatan Limbah Plastik di Desa Barusari
Artikel | Jum, 28 Agustus 2026

Menggali Potensi Desa Mekarjaya, KKN SISDAMAS 197 Soroti Kebun Durian H. Ibeh sebagai Agrowisata
Artikel | Jum, 28 Agustus 2026

Pramuka UIN Bandung Menampilkan Konsep Era Digital di PBAK Day-2
Kampus, | Kam, 27 Agustus 2026

Hari Pertama PBAK UIN Bandung Dinilai Meriah, Mahasiswa Baru Minta Ketertiban Ditingkatkan
Kampus, | Rab, 26 Agustus 2026









