Santri MTsT Albidayah mengerjakan soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) secara daring di kediamannya Jln. Rayabarat No. 1 RT 02 RW 16 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Senin (8/6/2020). Berdasarkan Surat Edaran No 4 Tahun 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kegiatan belajar mengajar termasuk Ujian Akhir Semester (UAS) dilakukan secara daring atau bentuk asesmen lainnya selama masa darurat Covid-19.
Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Kritik Koalisi: Co-Firing Biomassa Hambat Pensiun PLTU dan Picu Konflik Lahan
Artikel | Sen, 20 April 2026

Kasus Andrie Yunus, Benarkah Sekadar Dendam Pribadi?
Opini | Sab, 18 April 2026

Etalase Pemuas Gairah
Puisi, | Sab, 18 April 2026

Angkat Isu Branding Digital, HMJ Akuntansi Syariah Gelar Seminar Kewirausahaan
Kampus, | Rab, 15 April 2026

Alih Fungsi Lahan, Zona Lindung Terlantar dan Krisis Pengawasan di Kabupaten Bandung
Artikel | Sen, 13 April 2026

Masjelis Ta’lim At-Tanwir Adakan Donor Darah, Fakta Menarik bagi Kamu yang Ingin Menjadi Pendonor
Artikel, | Ming, 12 April 2026













