Santri MTsT Albidayah mengerjakan soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) secara daring di kediamannya Jln. Rayabarat No. 1 RT 02 RW 16 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Senin (8/6/2020). Berdasarkan Surat Edaran No 4 Tahun 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kegiatan belajar mengajar termasuk Ujian Akhir Semester (UAS) dilakukan secara daring atau bentuk asesmen lainnya selama masa darurat Covid-19.
Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Lautan Massa di Hari Buruh: Dinamika dan Aspirasi Pekerja Saat Ini
Lintas | Ming, 3 Mei 2026

Tapak Kecil Dari Rumah Kakek, Menggema Sampai Abu Dhabi
Feature, | Sab, 2 Mei 2026

GenBI UIN Bandung Gelar BI Corner, Peserta Diajak Melek Finansial Digital
Kampus, | Jum, 1 Mei 2026

Ketika Perempuan Tak Lagi Aman: Realitas Pelecehan Seksual di Sekitar Kita
Kolom, | Jum, 1 Mei 2026

Jika Rupiah Tembus Rp20.000 per Dolar, Domestik Bersiap Hadapi Lonjakan Harga dan Tekanan Utang
Artikel | Kam, 30 April 2026

Regulasi Lambat, Guru Jadi Korban
Opini | Ming, 26 April 2026













