ilustrasi
JURNALPOSMEDIA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung saat ini mengawasi secara ketat penjual cairan rokok elektronik atau vaporizer. Hal tersebut dilakukan setelah BNN menemukan peredaran narkoba berbentuk cairan dalam vape di Jawa Tengah. Seperti yang dikutip kompas.com, Kepala BNN Kota Bandung Yeni Siti Saodah menyebutkan narkoba yang ditemukan bernama blue safir atau snow white.
Ia mengatakan cairan tersebut mengandung zat kimia 4-CMC atau chloromethcathinone. Zat tersebut sama dengan narkoba jenis sabu yang membahayakan penggunanya. BNN Kota Bandung akan mengawasi penjual cairan atau vape baik di toko maupun online.
Menanggapi berita tersebut, salah satu penjual vape Rizal Sayyid Akbar (20) mendukung pihak BNN untuk memberantas narkoba terutama dibagian vape. Menurutnya, hanya oknum tertentu yang menggunakan vape dengan narkoba. “Saya mendukung pihak BNN untuk memberantas narkoba terutama dalam bentuk vape,” ujarnya saat dihubungi jurnalposmedia, Bandung, Selasa (03/07/2017).
Rizal berharap dengan peristiwa tersebut, para pengguna vaporizer agar tidak menyalahgunakannya. “ Saya berharap agar penggunanya tidak melewati batas dan tetap pada jalur aman,” tutupnya.