Jurnalposmedia.com- Acara wisuda tak hanya menjadi acara yang besar bagi para wisudawan, para penjual pernak pernik wisuda pun kerap kecipratan rezeki, namun berbeda dengan wisuda UIN Bandung ke-65 ini, para pedagang tidak bisa menjajakan dagangannya di Kampus UIN Bandung guna kenyamanan wisudawan, Minggu (18/9/2016).
Menurut Kepala Koordinator Satuan Pengamanan (Satpam) UIN Bandung, Dedi Rachmat, peraturan tersebut telah ditetapkan oleh pihak kampus. “Ini kan acara wisuda bukan pasar kaget,dan demi kenyamanan dalam acara wisuda para pedagang tidak diperbolehkan berjualan di dalam area kampus,” Ujar Dedi.
Dengan berlakunya peraturan pedagang dilarang menjajakan dagangannya di dalam area kampus, para pedagang pun memenuhi area depan kampus, Aan salah satu penyedia jasa foto menyesalkan peraturan yang ditetapkan pada tahun ini. “Menyesalkan pada pihak kampus kenapa sekarang ada peraturan ini, seolah-olah menutup rezeki para pedagang,” katanya.