JURNALPOSMEDIA.COM – Teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo bukan sekadar aksi kerusakan yang disengaja, melainkan bentuk intimidasi yang serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Tindakan ini mencerminkan betapa masih kuatnya upaya membungkam media yang kritis dan berani dalam menyuarakan kebenaran.
Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menyampaikan informasi yang objektif kepada publik.
Ketika jurnalis menghadapi ancaman dan teror karena pekerjaannya, maka ini bukan hanya serangan terhadap individu atau institusi pers, tetapi juga terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia masih berada dalam bayang-bayang ketakutan. Jika tindakan seperti ini dibiarkan tanpa penyelesaian hukum yang tegas, maka tidak menutup kemungkinan bahwa ancaman terhadap jurnalis akan semakin meningkat, memungkinkan para jurnalis bekerja dalam tekanan dan membatasi ruang kritis dalam pemberitaan.
Pada kenyataannya ancaman tersebut tidak menyurutkan semangat dan daya pikir kritis para jurnalis. Semakin dibungkam, semakin berisik. Meskipun begitu, tidak ada toleransi dan pembenaran pada perlakuan gila tersebut.
Oleh karena itu, perlu ada respons tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelakunya mendapat hukuman yang setimpal.
Lebih dari itu, dukungan masyarakat terhadap kebebasan pers harus terus diperkuat dan dijaga. Jangan sampai kita membiarkan ketakutan menggantikan keberanian dalam mencari dan menyampaikan kebenaran.