Santri MTsT Albidayah mengerjakan soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) secara daring di kediamannya Jln. Rayabarat No. 1 RT 02 RW 16 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Senin (8/6/2020). Berdasarkan Surat Edaran No 4 Tahun 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kegiatan belajar mengajar termasuk Ujian Akhir Semester (UAS) dilakukan secara daring atau bentuk asesmen lainnya selama masa darurat Covid-19.
Rekomendasi
0 Komentar
Tag Terpopuler
Berita Terkini
Pro Kontra Kasus LGBT di Indonesia
Artikel | Sel, 26 November 2024
Produk Boikot Lolos Menjadi Wajah Baru Kantin UIN, Pedagang: Sama Sekali Tidak Ada Obrolan dari Pusat Bisnis
News | Sel, 26 November 2024
Sedekah di Balik Nasi Kuning Tiga Ribu
Feature, | Ming, 24 November 2024
Sosialisasi Dasar Pemrograman Bagi Pelajar: Langkah Awal Menuju Dunia Teknologi
Uncategorized | Ming, 24 November 2024
Menggali Peluang di Dunia Musik Bersama Delpi Suhariyanto
Artikel | Sab, 23 November 2024
Kisah di Balik Suksesnya Jamu Kekinian Minuman Rempah Indonesia (MRI)
Feature | Sab, 23 November 2024