Reporter: Muhammad Tommy Lou, Rafi Ikhwanudien Muhammad, Anita Efendi, Farhana Nour Aziizah & Dini Oktaviani Rahayu | Redaktur: Rafi Ikhwanudien Muhammad | Dibaca 447 kali
Fri, 23 August 2024
Potret ribuan massa aksi berdiri menampakkan poster penolakkan di depan Gedung DPRD, Jawa Barat, Kota Bandung, kamis (22/8/2024). (Muhammad Tommy Lou/Jurnalposmedia).
Aksi ini dipadati oleh berbagai kalangan masyarakat yang diwarnai dengan aksi teatrikal dan bakar ban sebagai bentuk protes terhadap Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
Aksi teatrikal makan beling warnai aksi demo Pilkada di depan Gedung DPRD, Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). (Rafi Ikhwanudien Muhammad/Jurnalposmedia)Para demonstran tengah mengangkat poster tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPRD, Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). (Rafi Ikhwanudien Muhammad/Jurnalposmedia)Rombongan demonstran dari mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) tengah membawa kain berisi penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPRD, Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). (Farhana Nour Aziizah)Seorang demonstran tengah orasi di depan Gedung DPRD, Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). (Farhana Nour Aziizah)Tampak ekspresi gemuruh para demonstran di depan Gedung DPRD, Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). (Dini Oktaviani Rahayu/Jurnalposmedia)Aksi bakar ban dan angkat spanduk bertuliskan ‘#KawalPutusanMK’ dari para demonstran di depan Gedung DPRD, Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). (Anita Efendi/Jurnalposmedia)