Penumpang menunggu jam keberangkatan bus di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Rabu (7/7/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berlaku tanggal 3-20 Juli 2021, dengan maksimal kapasitas 50 persen penumpang dari kapasitas maksimum. Selama PPKM ini, penumpang berkurang menjadi 400 orang yang sebelumnya berkisar 800 orang perharinya. 

PPKM Darurat di Terminal Leuwi Panjang
Thu, 8 July 2021

Rekomendasi
Subscribe
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

UIN Taekwondo Champions 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Peserta Ikut Bertanding
News | Sab, 22 November 2025

Futsama 2025: Catat Capaian Baru dengan Dukungan Resmi Dispora dan AFP Jabar
News | Kam, 20 November 2025

SMAN 1 Nagreg Resmi Keluar Sebagai Juara Pertama Futsama Jabar 2025
News | Kam, 20 November 2025

Polemik DPR Sahkan RUU KUHAP Jadi Undang-Undang
Artikel | Kam, 20 November 2025

UIN Bandung Operasikan Lift di Kampus I untuk Dukung Aksesibilitas Disabilitas
News | Rab, 12 November 2025

Antara Jasa dan Dosa: Menyikapi Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Opini | Sel, 11 November 2025









