Penumpang menunggu jam keberangkatan bus di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Rabu (7/7/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berlaku tanggal 3-20 Juli 2021, dengan maksimal kapasitas 50 persen penumpang dari kapasitas maksimum. Selama PPKM ini, penumpang berkurang menjadi 400 orang yang sebelumnya berkisar 800 orang perharinya. 

PPKM Darurat di Terminal Leuwi Panjang

Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Indonesia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Memiliki Media Sosial
Opini | Sel, 17 Maret 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus dan Bayang-bayang Kembalinya Militerisme
Artikel, | Sel, 17 Maret 2026

Longsor Bantargebang: Peringatan Keras bagi Kebijakan Pengelolaan Sampah
Artikel, | Sen, 16 Maret 2026

Dari Ciwidey Menembus India: Menaman dan Menjaga Kualitas Kopi Robusta
Feature | Ming, 15 Maret 2026

Unggahan Alumni Beasiswa LPDP Mengenai Kewarganegaraan Anak Picu Diskusi Publik
Artikel | Ming, 8 Maret 2026

Tantangan Debat untuk Prabowo, BEM UGM Dorong Transparansi Kebijakan Publik
Artikel | Kam, 5 Maret 2026








