Pedagang mengantarkan pesanan kepada pembeli di salah satu gerai usaha kuliner di Perumahan Griya Sarana, Tanggerang, Senin ( 26/07/2021 ). Pemerintah menyesuaikan peraturan PPKM Level 4 kepada para pengusaha kuliner dengan mengizinkan untuk tetap buka hingga pukul 20.00 dengan protokol kesehatan yang ketat dan makan di tempat maksimal 20 menit.
Penerapan Aturan PPKM Level 4 Untuk Usaha Kuliner
Tue, 27 July 2021

Rekomendasi
Subscribe
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Mafescom Futsal 2025 Jadi Ajang Unjuk Bakat Mahasiswa Manajemen
News | Sen, 19 Mei 2025

Kegiatan Bazar UMKM dan Sertifikasi Halal Gratis di Bandung: Dorong Usaha Lokal Tumbuh
News | Sen, 19 Mei 2025

Harga Atribut Persib Naik Jelang Final, Pembeli Keluhkan Kualitas Tak Sesuai
News | Sen, 19 Mei 2025

Rayakan Hari Lahir ke-36, HMJ PMH Gelar Madzhab Fest
Kampus, | Sen, 19 Mei 2025

Pagelaran Wayang Golek di Arcamanik: Upaya Nyata Lestarikan Budaya Sunda
News | Sen, 19 Mei 2025