Thu, 2 May 2024

Beasiswa KIP-K UIN Bandung Sediakan Kuota Penerima Untuk 487 Mahasiswa

Reporter: Intan Riskina Ichsan/Kurniawan Sidiq | Redaktur: Ghina Tsuroya | Dibaca 601 kali

Mon, 28 September 2020
Persyaratan Beasiswa KIP-Kuliah untuk mahasiswa baru UIN Sunan Gunung Djati Bandung 2020 dan mahasiswa angkatan 2019 (Sumber: uinsgd.ac.id)

JURNALPOSMEDIA.COM – UIN Bandung membuka pendaftaran program beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dari 22 September hingga 4 Oktober 2020.

Program pembiayaan pendidikan tersebut bersumber dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan dikhususkan bagi mahasiswa angkatan 2019 dan angkatan 2020.

Target penerima beasiswa adalah mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi, namun memiliki potensi lebih dalam bidang pendidikan.

Selain dari nomenklaturnya, KIP-K tidak memiliki banyak perbedaan dengan beasiswa Bidikmisi. Perbedaannya hanya terletak pada mekanisme yang dilakukan UIN Bandung dengan PTN lainnya.

Kepala Bagian Kemahasiswaan UIN Bandung, Wawan Gunawan, menyebutkan bahwa UIN Bandung memperbolehkan seluruh mahasiswa angkatan 2019 dan angkatan 2020 untuk mendaftar KIP-K.

“Kalau di PTN lain, yang sudah punya KIP, sudah langsung bisa (keterima),” lanjutnya, Jumat, (25/9/2020).

Wawan menyebutkan, ada empat syarat yang perlu diperhatikan untuk calon pelamar KIP-K. Yaitu memiliki KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan surat keterangan terdampak Covid-19.

Namun keempat persyaratan tersebut bersifat opsional, atau tidak wajib dimiliki semuanya. Asalkan sudah memiliki salah satunya, maka boleh mengikuti program beasiswa KIP-K.

Jika calon pelamar tidak mempunyai keempat persyaratan tersebut, maka diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Kita memang memprioritaskan yang punya KIP. Namun kita juga enggak bisa mengesampingkan yang punya SKTM. UIN Bandung juga akan melakukan survei ke rumah (calon pelamar), khusus di Pulau Jawa saja, karena belum aman naik pesawat,” sambungnya.

Adapun kuota penerima beasiswa KIP-K adalah sebanyak 487 orang, yang akan dibagi ke beberapa fakultas. Lalu, besaran dana yang akan diterima nantinya yaitu sebesar Rp 6,6 juta untuk satu semester. Alokasinya, Rp2,4 juta untuk pembayaran UKT, Rp3,3 juta untuk keperluan pribadi, dan Rp900 ribu untuk biaya pesantren.

Setidaknya ada sembilan pesantren yang bekerja sama dengan UIN Bandung untuk melancarkan program beasiswa tersebut.

“Itu (penerima beasiswa) bebas (untuk) milih di sembilan tempat (pesantren)  tersebut,” ungkap Wawan.

Di hari yang sama, Kemahasiswaan UIN Bandung juga melakukan live Instagram melalui akun resmi @kemahasiswaan.uinsgd. Hal itu dilakukan untuk menjawab berbagai pertanyaan dari mahasiswa mengenai beasiswa KIP-K.

Pada live tersebut, Wawan menegaskan bahwa beasiswa ini akan dicabut jika selama dua semester berturut-turut, penerima beasiswa mendapat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dibawah 3,0. Ia juga mengatakan bahwa dana beasiswa di tahap pertama akan cair pada akhir November atau awal Desember mendatang.

Alur pendaftaran KIP-K dimulai dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada web kipk.uinsgd.ac.id. Lalu, pemberkasan dilakukan dengan mengirimkan langsung dokumen melalui jasa pengiriman ke lantai 4 kantor bagian kemahasiswaan.

Selanjutnya, seluruh berkas dan data yang masuk, akan melalui penyeleksian administrasi. Serta, akan diadakan visitasi ke kediaman calon penerima beasiswa. Sebelum nanti diumukan hasil kelulusannya pada 18 November 2020.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments