Tue, 30 September 2025

Korupsi, Budaya atau Penyakit?

Reporter: Itsna Nursofiatun Ni’mah | Redaktur: KHOIRUNNISA FEBRIANI SOFWAN | Dibaca 114 kali

1 hari yang lalu
(Sumber foto: Freepik)

JURNALPOSMEDIA – Korupsi itu seperti penyakit yang berbahaya bagi bangsa. Awalnya dilakukan oleh segelintir orang, tapi lama-lama jadi terlihat biasa karena banyak yang melakukannya. Akhirnya, ada orang yang menganggap korupsi itu wajar bahkan sebagai budaya, padahal jelas merugikan banyak orang. Budaya seharusnya sesuatu yang baik, sedangkan korupsi justru merusak, membuat rakyat susah, dan negara jadi lemah.

Kalau korupsi dibiarkan, hukum jadi tidak adil, dan orang kecil yang selalu jadi korban. Untuk memberantasnya, tidak cukup hanya aparat hukum yang bergerak. Kita semua juga harus melawan dengan menanamkan nilai jujur, berani, dan malu berbuat curang, mulai dari rumah, sekolah, sampai lingkungan kerja. Korupsi akan terus ada kalau masyarakat diam saja, tapi bisa hilang kalau kita bersama-sama menolaknya.

Oleh karena itu, langkah kecil dari setiap individu sangat penting untuk melawan korupsi. Dimulai dari hal sederhana seperti tidak mencontek, tidak menyalahgunakan kepercayaan, sampai berani menolak praktik curang di sekitar kita. Jika sikap jujur bisa jadi kebiasaan sehari-hari, maka perlahan penyakit korupsi bisa diberantas. Harapan saya, generasi muda sekarang mampu jadi motor perubahan yang menanamkan kejujuran sebagai budaya baru yang benar-benar positif bagi bangsa.

Berdasarkan data dari Transparency International (2024) menunjukkan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia masih berada di angka 34 dari 100, menandakan tingkat korupsi di Indonesia masih tinggi dibandingkan rata-rata global. Hal ini diperkuat oleh penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa korupsi paling banyak terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta keuangan daerah. Fakta ini membuktikan bahwa korupsi sudah merambah ke banyak lini sehingga dampaknya langsung terasa pada pelayanan publik yang seharusnya dinikmati rakyat kecil.

Pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita, pernah menegaskan korupsi adalah extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, karena sifatnya yang sistemik, merusak moral bangsa, dan menghambat pembangunan. Artinya, melawan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa, melainkan butuh strategi menyeluruh: penegakan hukum yang tegas, pendidikan antikorupsi, dan keterlibatan masyarakat. Dengan merujuk pada pandangan ahli ini, semakin jelas bahwa upaya melawan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang konsisten, tidak berhenti pada seruan moral, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari.

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments