Pengendara motor memacu kendaraan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (27/4/2018). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, akan menerapkan penggunaan alat pengukur kecepatan laju kendaraan di jalan umum Kota Bandung. Aturan yang digunakan sesuai dengan Permenhub no 111 tahun 2015, tentang batas kecepatan dan pembagian.
Rekomendasi
Subscribe
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Grup “Fantasi Sedarah” Ancaman Nyata terhadap Keselamatan Anak di Era Digital
Artikel | Sel, 20 Mei 2025

Unistart Gelar Internasional Education Expo 2025 di Hotel Alila SCBD, Jakarta
News | Sen, 19 Mei 2025


Riuh 700 Suporter Warnai Final Pertandingan Futsal Fidkom Fest 6.0
Kampus, | Sen, 19 Mei 2025

Dewan Mahasantri Gelar Malam Puncak Chasma 2025 di Gedung Ma’had Al-Jami’ah
News | Sen, 19 Mei 2025

Ma’had Got Talent 2025: Panggung Ekspresi Bakat dan Budaya Nusantara
News | Sen, 19 Mei 2025