Kupas Tuntas Revisi UU Desa Terbaru dalam Seminar Nasional
Reporter: RISMA SEPTIANI | Redaktur: FATIMAH AZ ZAHRA | Dibaca 535 kali
Wed, 15 May 2024
Pemberian cendra mata dari panitia kepada Ketua Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) pada Seminar Nasional di Aula Abdjan Soelaeman, Kampus I, UIN Bandung, Selasa (14/5/2024). Seminar ini mengusung tema “Menakar Revisi Undang-Undang Desa Terbaru” yang diadakan dalam rangka memperdalam kajian dan memperkuat keilmuan mengenai ComDev (Pengembangan Masyarakat) dengan menghadirkan tiga pemateri yaitu Kepala Desa Cibiru Wetan, Hadian Supriatna, Ketua Umum DPP APDESI, Anwar Sadat, dan Kepala Dinas DPMD Provinsi Jawa Barat, Dicky Saromi.
Ketua Umum DPP APDESI, Anwar sadad tengah memaparkan materi mengenai ketentuan Undang-Undang baru No 3 Tahun 2023 Pasal 39 yang mengatur tentang masa jabatan kepala desa di Aula Abdjan Soelaeman, Kampus I, UIN Bandung, Selasa (14/5/2024).Puluhan peserta hadir dalam Seminar Nasional di Aula Abdjan Soelaeman, Kampus I, UIN Bandung, Selasa (14/5/2024).Foto bersama pemateri dengan peserta yang hadir dalam Seminar Nasional di Aula Abdjan Soelaeman, Kampus I, UIN Bandung, Selasa (14/5/2024).Tampilan sebuah ponsel yang tengah menyiarkan langsung acara Seminar Nasional melalui aplikasi Tiktok di Aula Abdjan Soelaeman, Kampus I, UIN Bandung, Selasa (14/5/2024).