Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) dan Literasi Pemuda Bandung berunjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jln. Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis (16/7/2020). Aksi tersebut membawa tiga tuntutan yaitu, menolak disahkannya Rancangan Undang – Undang (RUU) Omnibus Law, angkat dan sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dan batalkan Undang – Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). DPRD Provinsi Jawa Barat menerima tuntutan massa aksi, dan akan diangkat dalam pembahasan bersama DPR RI di Senayan.
Rekomendasi
0 Komentar
Tag Terpopuler
Berita Terkini
Sedekah di Balik Nasi Kuning Tiga Ribu
Feature, | Ming, 24 November 2024
Sosialisasi Dasar Pemrograman Bagi Pelajar: Langkah Awal Menuju Dunia Teknologi
Uncategorized | Ming, 24 November 2024
Menggali Peluang di Dunia Musik Bersama Delpi Suhariyanto
Artikel | Sab, 23 November 2024
Kisah di Balik Suksesnya Jamu Kekinian Minuman Rempah Indonesia (MRI)
Feature | Sab, 23 November 2024
Gelar Produk Unggulan Daerah di Cihampelas Walk: Ajang Promosi UMKM Kearifan Lokal
Feature | Jum, 22 November 2024
Pengamen Masuk Kampus, Mahasiswa Protes dan Resah
Kampus, | Kam, 21 November 2024