Thu, 10 October 2024

Sinyal dan Kuota Internet, Kendala Utama Sidang Munaqasah Online

Reporter: Maswanajih | Redaktur: Putri Restia Ariani | Dibaca 237 kali

Tue, 14 April 2020
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Bandung membuka pendaftaran Ujian Munaqasah mulai 13-20 April 2020 dan akan dilaksanakan pada 27-29 April 2020 (Revy Lestari/ Jurnalposmedia)

JURNALPOSMEDIA.COM-Merebaknya penyebaran virus Corona, memicu banyak perubahan kebijakan akademik di berbagai Universitas. Tak terkecuali di UIN Bandung, salah satu perubahan kebijakan yang diambil adalah pelaksanaan sidang Munaqosah yang dilaksanakan secara online.

Di lingkup jurusan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) sudah ada imbauan untuk dosen agar bersedia membimbing mahasiswanya via daring. Salah satu mahasiswa Jurnalistik semester 8, Reta Amaliyah Shafitri mengatakan dosen-dosen pembimbing cukup kooperatif kepada mahasiswa selama bimbingan online.

Namun, tingkat efektifitas bimbingan online masih kurang dibandingkan bimbingan tatap muka secara langsung. ” Ketua Jurusan (Kajur) juga menyuruh mahasiswa buat melaporkan dosen-dosen yang menolak atau susah bimbingan secara online. Selanjutnya akan dicatat sama jurusan,” tutur Reta saat diwawancarai Jurnalposmedia via Whatsapp. Kamis (09/04/2020).

Adapun ujian Komprehensif online yang diadakan FDK, selesai 31 Maret lalu. Ujian tersebut bertujuan untuk mengukur seberapa jauh pemahaman mahasiswa tentang pengetahuan teoritis di bidang Dirasah Islamiyah, ilmu kefakultasan dan ilmu kejurusanan.

Sementara itu, teknis pelaksanaan ujian Komprehensif bergantung pada dosen penguji. “Untuk teknis ujiannya, fakultas menyerahkan ke dosen penguji masing-masing. Entah itu dalam bentuk video call atau dosen penguji kasih soal tertulis lalu dijawab dengan voice note ataupun dalam bentuk dokumen word,” jelas Reta.

Kembali pada persoalan bimbingan skripsi, mahasiswi tingkat akhir jurusan Bimbingan Konseling Islam (BKI), Utari Sawitri mengklaim bimbingan secara daring justru menyulitkan. Hal tersebut bukan tanpa alasan, menurutnya tidak semua dosen bersedia memberikan bimbingan secara online. 

“Ingin (bimbingan) mahasiswanya datang ke rumah saja dengan alasan malas, ribet, dan sebagainya. Dosen juga tidak memiliki waktu yang tentu kapan akan memberikan bimbingan. Berhubung sibuk dengan urusan pribadi dan urusan memberi materi kuliah online kepada adik-adik tingkat,” ungkap Utari, Jumat (10/04/2020).

Ia juga masih tidak yakin sidang Munaqosah online akan berjalan efektif, karena baginya tidak semua mahasiswa memiliki koneksi internet yang stabil. Terlebih, sidang tersebut hanya akan dilakukan via video call Whatsapp yang kualitas koneksinya tidak selamanya terjamin.

“Ini membebankan mahasiswa, kita harus menjamin kualitas sinyal dan stabilitas paket data kita tetap baik. Di tengah ekonomi yang sedang labil karena pandemi Covid-19 ini, saya yakin tidak semua mahasiswa bisa menjamin itu. Apalagi untuk yang tinggal di daerah terpencil,” paparnya.

Di hari yang sama dengan Utari, salah satu dosen penguji sidang Munaqosah, Encep Dulwahab justru memprediksi ujian Munaqosah online akan sesukses ujian Komprehensif beberapa waktu lalu. Meskipun pada awalnya mahasiswa merasa kaku, ia memakluminya. Mengingat baru pertama kalinya ujian secara daring dilaksanakan.

“Saat ini penguji atau mahasiswa sudah berpengalaman dalam sidang online. Kaku pasti ada, karena (saat) itu pertama kalinya mahasiswa melakukan ujian komprehensif secara daring. Tetapi seterusnya mereka enjoy,” kata Encep, Jumat (10/04/2020).

Saat disinggung mengenai kriteria yang menentukan lulus-tidaknya mahasiswa pada ujian Munaqasah, ia menjelaskan hal itu tidak jauh berbeda dengan kriteria saat ujian tatap muka. Perbedaan hanya terletak pada teknis pelaksanaannya.

Adapun kriteria yang pertama, mahasiswa dapat menguasai konten skripsinya. Kedua, mahasiswa menguasai metodologi yang dipakai, serta adanya kesinambungan antara tema penelitian dan konten (isi) skripsi yang menjadi tolak ukur orisinalitas. Menurut Encep yang biasa disapa Dul, skripsi karya mahasiswa sendiri akan terlihat perbedaannya dengan hasil karya orang lain.

“Terakhir, kita melihat sistematika skripsi atau kekuatan peneliti dalam membuat penulisan dari bab 1 sampai bab akhir. Termasuk daftar pustaka serta kelengkapan lampiran yang disertakan para peserta ujian. Karena ada beberapa kasus peneliti lupa tidak mencantumkan daftar pustaka atau melampirkan hasil wawancara dan lampiran data-data lainnya,” jelas Dul.

Selaras dengan Utari, Dul mengungkapkan kendala utama dari ujian online terletak pada sinyal atau kouta. Hal itu  dikarenakan tidak semua dosen dan mahasiswa di daerahnya masing-masing memiliki sinyal yang bagus. Terlebih kuota yang memadai karena sidang membutuhkan waktu yang panjang. “Hal tersebut bisa diatasi dengan adanya koordinasi dan kesepakatan aplikasi apa yang akan dipakai oleh mahasiswa dan dosen,” pungkas Dul.

Pendaftaran ujian Munaqosah di FDK dibuka 13-20 April, dan dilaksanakan 27-29 April. Sidang Munaqosah merupakan ujian untuk mengukur seberapa paham mahasiswa terhadap hasil penelitiannya, untuk kemudian dikaitkan dengan bidang keilmuan jurusannya masing-masing.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments