Thu, 12 December 2024

Sempat Mati Suri, Bisnis Wedding Organizer Kembali Bangkit

Reporter: Nur Setyo C/Syifa Maulidha A | Redaktur: Putri Restia Ariani | Dibaca 354 kali

Wed, 30 September 2020
wedding organizer
Tim Layanan Perencanaan Pernikahan "Save The Date" memasang tanda jaga jarak sebagai bagian dari protokol kesehatan acara resepsi pernikahan di masa pandemi. (Sumber: Instagram/savethedate.organize)

JURNALPOSMEDIA.COM – Seiring adanya pelonggaran PSBB, pemerintah kembali mengizinkan masyarakat untuk menggelar acara resepsi pernikahan. Meskipun dengan protokol kesehatan yang ketat, hal itu menjadi angin segar bagi bisnis wedding organizer (WO) yang sempat mati suri.

Salah seorang Co Organize Layanan Perencanaan Pernikahan Save The Date, Muhammad Alfi Syahrin mengatakan, dikeluarkannya prosedur tetap (protap) kesehatan dari pemerintah mampu membangkitkan bisnis pernikahan yang sempat redup di masa pandemi ini.

“Setelah ada kumpulan bersama forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan, akhirnya kita bisa melakukan acara pernikahan. Walaupun dengan banyak persyaratan, hal itu membuat omzet pendapatan para WO agak membaik dibanding pada Maret dan April,” ungkapnya saat dihubungi Jurnalposmedia, Sabtu (26/9/2020).

Seperti diketahui, banyak konsumen atau calon pengantin yang memutuskan untuk menunda hingga membatalkan acara resepsi pernikahan. Hal itu dilakukan karena khawatir akan penyebaran virus Covid-19. Lantas, itu berimbas pada bisnis pernikahan yang mengalami kerugian.

Menanggapi hal tersebut, Alfi mengatakan, pihaknya memberikan edukasi tersendiri untuk mengurangi rasa khawatir yang dirasakan konsumennya, “Kita harus mengedukasi mulai dari vendor ke konsumen tentang protap yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Adapun salah seorang pengguna jasa wedding organizer, Aziz Perdiansyah, mengungkapkan rasa khawatirnya jikalau acara pernikahan yang pernah dilangsungkannya tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Yang namanya Covid-19, enggak kelihatan sama kita. Apa lagi ada beberapa kerabat, saudara yang memang dari luar kota, kita enggak bisa mastiin dia bebas dari Covid atau enggak. Atau malah habis dari acara saya ada yang terkena Covid,” katanya pada Minggu (27/9/2020).

Lebih lanjut, Alfi menjelaskan sejumlah perubahan konsep pernikahan di masa pandemi yang tidak bisa dihindari. Di antaranya, pengurangan tamu undangan hingga 50% dan pelarangan adanya standing party. Sehingga, tamu undangan pun diwajibkan duduk di bangku yang berjarak.

“Tamu undangan maksimal 400 orang, itu juga dalam sistem shifting. Namun walaupun tamunya sedikit, antusias menikah masyarakat semakin naik. Saya sudah melaksanakan tiga kali virtual wedding, itu dengan ketentuan KUA hanya 30 orang yang boleh hadir secara langsung. Lalu di siarkan langsung melalui media sosial seperti Instagram dan Youtube,” jelasnya.

Tak hanya itu, Alfi juga menyampaikan harapannya untuk industri wedding organizer. Ia berharap agar semangat WO dan antusiasme pihak-pihak yang ingin melangsungkan pernikahan bisa semakin besar dan tidak sampai menghilang.

“Harus ridha undangan yang disebar tidak sesuai yang diharapkan. Jangan sampai memaksa orang untuk tetap datang ke acara kita. Sabar, ridha dan ikhlas, yang penting acara dapat berjalan,” tuturnya.

Ia pun berpesan agar pihak-pihak yang ingin melangsungkan pernikahan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu, kata Alfi, dilakukan guna menghindari adanya korban Covid-19 baru akibat tidak ditaatinya protokol tersebut.

“Pandemi ini tidak menghalangi kita untuk menikah. Tugas WO membantu memudahkan konsumen, sekarang ditambah dengan membuat konsumen merasa aman. Momen pernikahan jangan sampai berkurang. Tamu boleh berkurang tapi momen tidak,” pungkasnya.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments