Tue, 21 January 2025

Sema-U Ajukan Tuntutan Keringanan UKT Sebesar 50 Persen

Reporter: Jihandiny Rieztinov/Hilma Halimah | Redaktur: Sherly Putri Febrianti | Dibaca 380 kali

Fri, 14 January 2022
Ilustrator: Rayna Nur Afina

JURNALPOSMEDIA.COM “Di masa pandemi sekarang, perekonomian orang tua belum stabil. Sedangkan UKT tiba-tiba tidak dipotong sama sekali, padahal perkuliahan juga masih kebanyakan daring dan mahasiswa tidak memakai fasilitas kampus,” ujar Wafa.

Berangkat dari banyaknya keluhan yang dilontarkan mahasiswa, salah satunya mahasiswa Ilmu Keluarga, Wafa Nur Afifah. Tindak tegas dilakukan Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) akibat tidak adanya keringanan seperti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester lalu.

Menurut data yang berhasil Jurnalposmedia dapatkan, semester lalu masih ada keringanan sebesar 10 persen dan pembayaran dapat diangsur sebanyak dua kali. Semester ini, UKT dibayarkan layaknya perkuliahan luring alias tidak ada potongan.

Upaya dilakukan Sema-U yang menuntut keringanan UKT hingga 50 persen. Keinginan tersebut diperjelas secara langsung oleh Ketua Umum Sema-U, Ragen Regyta Yudistir.

“Banyak pertimbangannya, sebetulnya lebih ke unit cost UKT yang memang itu tidak dirasakan oleh seluruh mahasiswa. Kami menginginkan keringanan sebesar 50 persen dari seharusnya,” ungkap Ragen saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (13/1/2022).

Lebih lanjut, Ragen mengatakan, fasilitas kampus hanya dapat dinikmati oleh beberapa angkatan saja. Terlebih, kondisi pasca Covid-19 yang masih belum stabil.

Tak berhenti sampai situ, Sema-U juga berusaha melakukan mimbar bebas dengan Kementerian Agama bersama Organisasi Mahasiswa (Ormawa) lainnya untuk membahas beberapa hal.

“Sudah coba lakukan mimbar bebas terkait beberapa polemik kampus. Tetapi harus gagal karena kampus yang dijaga ketat oleh satpam sehingga aspirasi tersebut tidak tersampaikan,” tegasnya.

Ragen mengungkapkan, jika tidak ada keringanan UKT akan mendatangkan banyak dampak negatif dari kalangan mahasiswa itu sendiri.

“Dampaknya pasti besar sekali dan akan berpengaruh dengan bisa atau tidaknya mahasiswa mebayar UKT. Selain pemotongan setidaknya ada cicilan, tetapi jika dilihat dari kebijakannya, hal tersebut tidak diberikan oleh kampus,” ungkap Ragen.

Kalangan mahasiswa yang diwakili Sema-U berharap, semoga kampus berusaha semaksimal mungkin untuk kesejahteraan mahasiswa. Terlebih, tidak menutup mata terkait masalah perekonomian yang tengah dirasakan.

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments