JURNALPOSMEDIA.COM – Akun Instagram @kpumfdk22 resmi mengunggah formatur terpilih Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (Dema-FDK) periode 2022-2023, Jumat (25/2/2022). Terpilihnya Muhamad Ilham Alhusairy menjadi penutup sidang Musyawarah Tinggi (Musti) dan Musyawarah Mahasiswa (Musma) FDK. Namun, di balik terpilihnya Ilham, sidang Musti-Musma mengalami dinamika hingga agenda tersebut baru selesai setelah enam hari.
Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Iqbal Muttaqin, membenarkan terkait waktu pelaksanaan Musti-Musma. Ia menuturkan, pelaksanaan sidang mengalami pengunduran waktu tidak sesuai dengan agenda awal.
“Untuk tertunda Musti-Musma beberapa hari tidak. Namun, waktu saja yang terlalu ngaret dari agenda yang sudah ditentukan dan baru selesai hari ini, karena ada beberapa dinamika di forum yang menyebabkan pengunduran waktu dari seharusnya,” ungkapnya, Kamis (24/2/2022).
Senada dengan Iqbal, Ketua HMJ Jurnalistik, Rizki Muhamad Nasrullah juga sepakat perihal keterlambatannya, bahkan ia kecewa terhadap pelaksanaan sidang tersebut.
“Pelaksana Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas (KPUM-F) tahun ini tidak profesional menyelenggarakan acara Musti-Musma. Kami perwakilan dari HMJ yang menjadi korban atas tidak pastinya penyelenggara, banyak waktu yang terbuang hanya untuk menunggu dan menunggu,” tegasnya, Kamis (24/2/2022).
Draf Musma Menghilang
Kabar menghilangnya draf Musma menjadi viral di Twitter saat acara Musma sedang berlangsung. Ketua HMJ Manajemen Dakwah (MD), Candra Alimin menceritakan, awal mula draf dinyatakan menghilang.
“Draf Musma dikatakan hilang, karena dari para delegasi forum mempertanyakan draf Musma setelah selesai Musti, lalu menganggap draf Musmanya hilang. Begitu juga para panitia ketika ditanya drafnya ke mana, menjawab tidak tahu dan para panitia belum menerima dari pengurus Sema-F yang lama,” ungkapnya, Jumat (25/2/2022).
Candra melanjutkan, para panitia sudah mencoba berkomunikasi dengan kepengurusan Senat Mahasiswa Fakultas (Sema-F). Setelah tertunda satu hari, akhirnya panitia mendapat draf tersebut. Namun, ia tidak bisa memastikan draf masih di kepengurusan lama atau tidak.
Tanggapan juga datang dari Rizki, ia bahkan menghubungi langsung Ketua Sema-F mempertanyakan mengenai draf. Namun, tidak ada jawaban pasti perihal ini.
“Dia bilangnya memang Musma itu engga ada draf. Lalu saya punya kenalan yang dulunya panitia KPU dan ternyata tahun lalu ada draf sidang itu,” tambahnya.
Bantah Mengulur Waktu dan Adanya Draf Musma
Ketua KPUM-F, Zein Qaulya Hamdani membantah, pihaknya sengaja mengulur-ulur waktu sidang. Menurutnya, forum sendiri yang membuat waktu sidang menjadi lama.
“Lebih tepatnya bukan dari panitia, panitia KPU hanya menyelenggarakan. Forum sendiri yang membuat itu menjadi lama. Kendala KPU hanya dari teknisnya, seperti sulit mengakses Zoom,” ucapnya, Jumat (25/2/2022).
Lebih lanjut, Zein menjelaskan, dari segi persiapan teknis sidang hanya telat beberapa menit. Lalu, saat tim Jurnalposmedia mengonfirmasi hilangnya draf Musma, menurut Zein, saat itu pihaknya telah melakukan pencarian draf tersebut.
“Untuk hilang apa engga-nya memang waktu itu dicari draf sidang Musma. Akan tetapi yang saya sendiri tahu itu di Musma tidak memakai Draf sidang, tapi langsung mulai musyawarah pemilihan. Itu seharusnya seperti itu yang saya tahu,” lanjutnya.
Terakhir, Zein mengatakan, lewat pembahasan di Sema-F yang sebelumnya, musyawarah sebenarnya bisa berjalan tanpa adanya draf. Jadi seharusnya langsung pemilihan. Akan tetapi, forum ingin memakai draf sidang untuk tata tertib.