JURNALPOSMEDIA.COM–Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) diperingati tiap 26 Juni. Peringatan ini dimulai sejak 1988 dan merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Narkoba merupakan akronim untuk narkotika, psikotropika, dan bahan berbahaya lainnya. Istilah lain yang juga kerap digunakan ialah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). Menurut Undang-Undang No.22 Tahun 1997, yang dimaksud dengan narkotika meliputi golongan Opiat (Heroin, Morfin, Madat, dan lain-lain), Golongan Kanabis (Ganja, Hashish), Golongan Koka (Kokain, Crack). Alkohol merupakan minuman yang mengandung etanol (Etil-alkohol).
Psikotropika menurut Undang-Undang No.5 tahun 1997 meliputi ecxtasy, shabu-shabu, Isd, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi, dan anti psikosis. Zat adiktif lain termasuk inhalasia (aseton, thinner cat, lem atau glue), nikotin (tembakau), dan kafein (kopi). NAPZA tergolong zat psikoaktif, yakni zat yang terutama berpengaruh pada otak sehingga menimbulkan perubahan pada perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, dan kesadaran.
Bentuk penyalahgunaan NAPZA adalah penggunaan NAPZA dalam jumlah berlebihan, secara berkala atau terus-menerus. Ketergantungan NAPZA dapat ditandai dengan keinginan kuat untuk memakai NAPZA, tidak dapat mengendalikan pemakaiannya, toleransi-dosis makin tinggi, tidak dapat menikmati kesenangan hidup lain, serta tetap menggunakan NAPZA walaupun sakit berat akibat NAPZA.
Penyalahgunaan narkoba menyebabkan sekitar 190.000 orang di dunia mati sia-sia tiap tahunnya. Narkoba juga dapat memicu kejahatan lainnya, seperti pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan. Selain itu, narkoba ini sangat berdampak buruk terhadap kesehatan jasmani, mental, dan kehidupan sosial, perkembangan ekonomi, serta kemanan dan kedamaian dunia.
Di Indonesia, penyalahgunaan narkoba telah menjamah hampir seluruh lapisan masyarakat, baik dari segi umur, pendidikan, strata sosial ekonomi, profesi maupun level jabatan. Maka dari itu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, diperlukan dukungan dan perhatian sepenuhnya dari semua lembaga pemerintah, baik kementerian maupun non kementerian, dan juga seluruh elemen masyarakat.