Wed, 9 October 2024

Pahami Istilah Isolasi, Karantina dan Jarak Sosial

Reporter: Revy Lestari | Redaktur: Putri Restia Ariani | Dibaca 364 kali

Tue, 24 March 2020
Ilustrasi Social Distancing (Abdul Latief/ Jurnalposmedia)

JURNALPOSMEDIA.COM-Jumlah kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tanah air semakin melambung dari waktu ke waktu. Sejak ditetapkannya kasus awal dua WNI yang positif terjangkit pada 2 Maret lalu, pemerintah melakukan upaya penekanan sebaran virus, yang memunculkan beberapa istilah baru.

Di antara istilah-istilah yang juga menjadi konsep baru itu adalah isolasi, karantina dan jarak sosial atau social distancing. Ketiganya seringkali dirapal dalam seruan aksi #DiRumahAja yang dikampanyekan hampir seluruh elemen masyarakat. Lalu apa saja, sih perbedaan istilah-istilah tersebut? Mari kita bahas.

  1. Isolasi

Isolasi adalah konsep yang digunakan untuk orang yang memiliki gejala-gejala terpapar virus atau bahkan sudah terkonfirmasi positif virus Covid-19. Isolasi ini bisa dilakukan dengan dua cara dan syarat yang berbeda. Isolasi mandiri atau self-isolation dilakukan untuk mereka yang merasakan gejala mirip dengan orang yang terkena virus tersebut.

Orang yang baru merasakan gejala terpapar virus itu, selanjutnya disebut suspect. Status suspect bisa berubah menjadi PDP (Pasien dalam Pengawasan) ketika orang yang bersangkutan telah dirawat oleh tenaga kesehatan. Yang kedua, yakni isolasi di rumah sakit rujukan tertentu untuk mereka yang sudah terkonfirmasi positif terjangkit virus.

  1. Karantina

Karantina adalah konsep yang digunakan untuk mereka yang pernah memiliki kontak dengan orang yang sudah terkonfirmasi positif terjangkit virus, atau memiliki riwayat bepergian ke negara terjangkit ketika Covid-19 sudah menyebar.

Dalam konsep ini, orang-orang tersebut memiliki status ODP (Orang dalam Pemantauan) dan sedang menunggu hasil tes dari laboratorium. Orang berstatus ODP, dilarang bepergian keluar rumah atau melakukan kontak dengan orang lain. Selain itu, mereka harus melakukan karantina mandiri atau self-quarantine dan terus dipantau secara langsung oleh petugas kesehatan.

  1. Jarak Sosial

Terakhir, yaitu jarak sosial atau social distancing. Melansir dari Kompas.com, menurut Center for Disease Control and Prevention, konsep ini adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang membatasi interaksi manusia untuk mencegah penyebaran penyakit menular. Orang yang mempraktikkan “jarak sosial” masih bisa melakukan kegiatannya seperti biasa, namun membatasi kontak dengan banyak orang atau kerumunan.

Kegiatan ini diperlukan untuk mengendalikan laju sebaran Pandemi Covid-19, karena orang yang sudah terjangkit tidak selalu menunjukkan gejala yang signifikan. Maka, isolasi mandiri harus dilakukan ketika gejala-gejala terpapar virus sudah terasa. Jangka waktu umum gejala muncul setelah terpapar adalah minimal dua hari dan maksimal empat belas hari dengan gejala seperti batuk kering, pilek, demam, dan sesak napas untuk kasus yang cenderung parah.

Itulah beberapa istilah yang juga merupakan konsep baru yang sering kita dengar di tengah merebaknya Covid-19. Ketika merasakan gejala, maka lakukan isolasi mandiri. Pun, apabila pernah melakukan kontak dengan orang yang terjangkit, segera lakukan karantina mandiri. Jika sehat, cukup #DiRumahAja sebagai wujud tindakan jarak sosial. Tidak sulit kan?

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments