Fri, 29 March 2024

Merisik Benang Kusut Pengelolaan Dana Dema-FDK

Reporter: Ghina Tsuroya | Redaktur: Putri Restia Ariani | Dibaca 155 kali

Fri, 1 January 2021
Dema-FDK
Pelaksanaan Musyawarah Tinggi (Musti) Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Bandung. (Dok. Bidang Dokumentasi KPU-M FDK)

JURNALPOSMEDIA.COM – Musyawarah Tinggi (Musti) dan Musyawarah Mahasiswa (Musma) Sema-FDK dan Dema-FDK periode 2019-2020 akhirnya digelar pada Rabu (23/12/2020). Acara tersebut diadakan untuk menetapkan kepengurusaan Sema-FDK dan formatur ketua umum Dema-FDK periode 2020-2021.

Dalam sesi laporan pertanggungjawaban (LPJ) Sema-FDK dan Dema-FDK masa bakti 2019-2020, suasana memanas saat beberapa HMJ mempertanyakan laporan keuangan selama Dema-FDK menjabat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah tidak dicantumkannya data pemasukan yang diterima Dema-FDK, melainkan hanya ada catatan pengeluaran saja.

Transparansi Laporan Keuangan

Bendahara Umum Dema-FDK 2019-2020, Masrul Rosyidin pun buka suara atas persoalan di atas. Ia menyatakan jika laporan keuangan tersebut mengikuti format yang diberikan oleh Dema-FDK periode sebelumnya. Namun, pertanyaan lain muncul dari salah satu perwakilan Hima Jurnalistik, Fadil Ilman.

Ia mempertanyakan terkait selisih total jumlah pengeluaran di LPJ dalam bagian tabel dengan total jumlah uang yang tercatat di nota terlampir. Saat ditelusuri oleh tim Jurnalposmedia melalui dokumen LPJ Dema-FDK yang diperoleh, selisih total jumlah uang tersebut mencapai Rp17.420.000.

Lebih jauh, tim menemukan bahwa perbedaan tersebut berasal dari catatan pengeluaran 20 kegiatan yang tidak disertakan nota. Beberapa HMJ pun menyayangkan ketiadaan bukti pengeluaran berupa nota tersebut. Mereka khawatir jika dana pengeluaran yang tercatat tidak sesuai dengan apa yang dialokasikan di lapangan.

Selanjutnya, Masrul mengatakan jika alasan tidak adanya nota disebabkan pemegang nota untuk dana dari 20 kegiatan dimaksud, dipegang oleh ketua departemen sebelum adanya reshuffle. Hingga sekarang, pihak Dema-FDK juga diakuinya tidak memiliki nota-nota tersebut.

“Kemudian kalau dihitung secara nota kenapa itu tidak balance karena memang ada pemasukan-pemasukan lain yang ada di bidang. Kalau yang ada di tabel jurnal keuangan bendahara umum itu memang yang masuk ke bendahara umum dan pengeluaran dari bendahara umum,” tambah Masrul.

Menurutnya, Dema-FDK juga hanya mendapat pemasukan dari birokrat kampus (Al-Jami’ah). Adapun pemasukan keuangan lain yang tidak masuk ke jalur bendahara umum tidak ia lampirkan. Seperti salah satu agenda “Sahabat Anak” di mana donatur langsung memberikan bantuannya ke departemen yang menggalakan program tersebut.

Pihak Dema-FDK juga berdalih bahwa laporan keuangan telah dilaporkan pada Sidang Pleno Tengah. Adapun saat itu HMJ tidak turut hadir, sehingga HMJ menuntut agar Sema-FDK menampilkan kembali draf LPJ Dema-FDK ketika Sidang Pleno Tengah.

Sayangnya, total uang dalam nota ditemukan hanya berkisar Rp400.000 hingga Rp500.000. Selebihnya, tim Jurnalposmedia juga mendapati anggaran yang berbeda pada lima kegiatan/bidang. Yakni anggaran untuk bendera fidkom, foto presiden, Webinar Dialog Nasional dan Kebudayaan, Desa Mitra, dan Sahabat Anak Part 3.

Adapun yang menjadi sorotan adalah pelaksanaan proker Desa Mitra. Pada pengeluaran yang ditunjukkan tabel, proker tersebut menggelontorkan anggaran Rp7.000.000, berbeda dengan total nota yang menunjukkan pengeluaran sebesar Rp6.694.000. Masrul menanggapi, ada beberapa hal insidental di lapangan yang anggarannya tidak ditulis dalam nota. Seperti halnya pengeluaran tambahan untuk keperluan pihak keamanan.

“Itu memang (ketika) diakumulasi Rp7.000.000, dan mungkin untuk linmas dan rokok sejenisnya ya memang saya tidak mengeluarkan nota. Makanya enggak ada di input-nya. Mungkin secara administrasi itu kesalahan saya secara pribadi kurang menyiapkan administratifnya, seperti itu,” jelas Masrul.

Penjelasan juga datang dari Departemen Sosial Budaya Dema-FDK selaku penggerak program tersebut. Ketua Departemen, Ulfah Wafa Almubarokah mengungkap saat pelaksanaan sempat ada rencana untuk mengadakan perayaan puncak acara Desa Mitra namun dibatalkan karena cuaca buruk.

Anggaran yang semula dicantumkan sebesar Rp6.500.000 pun mengalami penambahan untuk diberikan kepada para pemuda di sana sebagai sedekah, “Kita inisiatif hitung-hitung sedekah soalnya buat perpisahan. Mohon maaf juga kalau misalnya ke bendahara umum tidak sesuai dengan rincian awalnya. Di kampung orang, jadi takut kenapa-kenapa,” jelas Ulfah.

Sekitar pukul 24.00 WIB, Wadek III Bidang Kemahasiswaan FDK, Dadan Suherdiana pun masuk ke forum Musti. Saat itu, ia berupaya menengahi musyawarah dengan mengatakan bahwa persoalan yang dibahas cukup menyita waktu. Ia pun menyarankan agar data dana yang belum dilampirkan notanya dilengkapi dengan catatan tulisan.

Pelaporan Dana PBAK Fakultas

Musyarawah pun dilanjutkan dua hari kemudian pada Senin (28/12/2020) dengan data keuangan yang telah dilengkapi dari laporan sebelumnya. Namun, lagi-lagi persoalan mencuat. Kali ini terkait pemasukan dana untuk PBAK Fakultas 2020 yang tidak tertera, melainkan laporan tersebut hanya mencantumkan pemasukan total dari Al-Jami’ah saja.

Masrul merespons, anggaran PBAK fakultas 2020 difasilitasi sepenuhnya oleh dana Dema-FDK, “Jadi maksudnya, tidak ada anggaran baru terkait PBAK (fakultas) tahun ini karena memang itu ada formulasi kebijakan dari kondisi dan situasi hari ini, (dan) memang PBAK tahun ini secara online,” terangnya. Menurutnya, jikalau nanti akan diadakan PBAK secara offline, akan ada formulasi kebijakan yang baru.

Sekertaris Umum Hima Hubungan Masyarakat, Denda Saepul Ulum juga menjadi salah satu pihak yang banyak mengkritisi laporan keuangan Dema-FDK. Ia menilai pertanggungjawaban Dema FDK periode 2019 banyak sekali ditemukan kekeliruan. Baik dari lampiran LPJ maupun narasi yang disampaikan.

“Sebenarnya bukan cuma itu saja yang menjadi sumber kekecewaan HMJ FDK. Buat saya pribadi, hal tersebut membuktikan bahwa dalam setiap lembaga, instansi, atau organisasi pasti ada istilah ‘oknum’. Tidak bisa digeneralisir,” sambungnya, Jumat (31/12/2020).

Atas laporan keuangan yang dirasa masih banyak kecacatan di mata HMJ, Jurnalposmedia pun mencoba memintai tanggapan Masrul Rosyidin dan Faizal Nailusidqi. Namun hingga berita ini dinaikan pada Jumat (1/1/2021), belum kunjung ada jawaban dari keduanya.

Meski demikian, dari hasil peninjauan ulang dan hasil koreksi LPJ Dema-FDK Periode 2019-2020 yang telah dibacakan ulang konsideran. Lalu hasilnya disebutkan, LPJ Dema diterima secara utuh dan penuh.

Kru Liput: Intan Riskina, Gulam Raihan, Maswanajih, Suryadi

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments