Thu, 23 January 2025

Menanti Kehadiran Ormawa Tertinggi UIN Bandung

Reporter: Putri Restia A | Redaktur: Ghina Tsuroya | Dibaca 653 kali

Thu, 15 October 2020
sema-u
Ilustrasi: Reni Nuraeni/Jurnalposmedia

JURNALPOSMEDIA.COM – Penantian hadirnya kembali organisasi mahasiswa tertinggi di UIN Bandung menempuh jalan panjang hingga lebih dari satu tahun lamanya. Dema-U periode 2018-2019 yang purnatugas pada akhir Juli 2019, nyatanya belum regenerasi hingga kepengurusan Sema-U periode 2019-2020 berakhir pada awal Mei 2020.

Sema-U selaku pihak yang berwenang untuk memilih ketua Dema-U dalam Musyawarah Mahasiswa (Musma) pun selalu terjegal berbagai persoalan. Seperti sosialisasi pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan Badan Pengawas Pemilu Mahasiswa (Bawaslum) yang dinilai tidak transparan oleh sejumlah pengurus Dema-F, Sema-F serta HMJ di UIN Bandung.

Lebih lanjut, road map pembentukan Dema-U yang dirancang KPUM-Bawaslum juga terbentur oleh silang pendapat antara Sema-F dan Sema-U mengenai legalitas penggunaan UU No. 2 tahun 2018 tentang Pemilihan Umum Mahasiswa. Ajuan legislative review dari lima fakultas kepada Sema-U mengenai undang-undang itu pun dilakukan pada awal Desember 2019.

Sayangnya, upaya tersebut tidak tuntas sehingga target pelantikan pengurus Dema-U yang baru itu kembali mangkrak. Ketidaktuntasan itu juga terjadi pada musyawarah pembahasan legislative review yang diikuti jajaran Sema-F dua bulan jelang habisnya masa jabatan Sema-U.

Berbicara mengenai kendala dalam pembentukan Dema-U, Sekretaris Jenderal Sema-U periode 2019-2020, Jamiludin angkat bicara. Ia mengungkap, kendala pertamanya berada di internal senat. Yakni, perdebatan di ranah regulasi menyangkut UU Nomor 2 tentang Pemilihan Umum.

“Bagi kita itu memang menjadi kritikan juga karena kan kita itu dianggap pertama dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Mungkin bagi sebagian kelompok itu tidak mengikutsertakan, padahal sebetulnya kita pun berpedoman kepada Konstitusi Keluarga Mahasiswa (KKM),” kata Jamal, Rabu (30/9/2020).

Ia mengatakan bahwa pembuatan UU tersebut diawali perancangan dan kemudian pengesahan. Sebelum pengesahan, pihaknya mensosialisasikannya terlebih dahulu. Namun ada sebagian kelompok yang dimungkinkan belum terakomodir sehingga UU tersebut belum bisa diterima secara luas oleh masyarakat UIN Bandung.

“Karena kan setiap fakultas itu mempunyai lokalitas masing-masing, tapi bukan berarti itu harus dipertentangkan,” ucapnya. Adapun menurutnya, kendala yang kedua berasal dari eksternal. Ia mengaku kalau pihaknya sudah menyiapkan regulasi, administrasi dan SDM untuk persiapan regenerasi Dema-U seperti halnya membentuk KPUM dan Bawaslum.

“Nah persoalannya itu kan mandeg di Warek III. Warek III tidak mengesahkan ataupun tidak meng-SK-kan. Prosesnya itu kan KPUM dibentuk oleh senat, setelah paripurna diajukan ke Warek III untuk di SK-kan. Saya pun tidak tahu menahu alasan yang paling utama dari Warek III itu apa sehingga tidak bisa mengegolkan rancangan yang sudah kita buat,” jelasnya. Jamaludin juga mengukur kalau kesiapan pihaknya saat itu sudah mencapai 75%.

Namun, perihal pembubaran KPUM, Kepala Bagian Kemahasiswaan UIN Bandung, Wawan Kusnawan mengungkap alasannya. Menurut keterangannya, KPUM ini terjadi pada Sema-U periode 2019-2020 yang membuat undang-undang tanpa melibatkan Sema-F. Hal itu yang membuat adanya respons kurang setuju dengan adanya UU Nomor 2 ini.

Menanggapi macetnya pembentukan ormawa tertinggi di UIN Bandung ini, Ketua Umum Dema-U periode 2018-2019, Oki Reval Julianda punya pandangan lain. Ia mengatakan ada banyak aspirasi dan pandangan yang berbeda dari tiap fakultas maupun HMJ yang saat ini belum bisa tertampung. Bahkan, kata Oki, KKM pun dimungkinkan belum bisa mewadahi hal tersebut.

“Kita tidak bisa mengukur warna kultur karena itu akan terjadi konflik. Karena gini, ternyata yang menjadi konflik itu perbedaan pandangan akan KKM itu sendiri. Sehingga ini melahirkan konflik kembali, dan ini yang dijadikan bahan untuk berkonflik sebenarnya oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” katanya pada Sabtu (26/9/2020) di Warkop Sejati Cibiru.

Jalan Pembentukan Tim Ad-Hoc

Sekelumit konflik yang seolah berkepanjangan dalam regenerasi ormawa tertinggi di UIN Bandung ini akhirnya dipungkas dengan pembentukan panitia Ad-Hoc oleh Warek III. Kepala Bagian Kemahasiswaan dengan Wadek III dan Warek III, sepakat membentuk Ad-Hoc untuk membahas mekanisme tentang pemilihan Dema-U dan Sema-U.

“Sekarang yang sedang berjalan itu, kita percayakan semuanya pada panitia Ad-Hoc. Panitia ini diwakili dari semua unsur fakultas, perwakilan dan delegasi yang telah direkomendasi oleh Wadek III masing-masing fakultas, termasuk dari UKM dan UKK (itu) ada 2 orang utusan,” tutur Wawan saat ditemui di ruangannya, Rabu (7/10/2020).

Menurut keterangan Wawan, panitia Ad-Hoc baru pertama kalinya dibentuk serta di SK-kan oleh Rektor selama kepengurusannya di bagian kemahasiswaan. Ia pun mengatakan jika pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Ad-Hoc. Namun, tidak sampai terjun untuk menentukan suatu keputusan, karena ia menilai hal itu bukan pada kapasitasnya.

Lebih jauh, struktur kepanitiaan Ad-Hoc diketahui telah terbentuk pada 2 Oktober. Tim Jurnalposmedia pun menemui Koordinator (Moh. Falah Alpaizi), Sekretaris (Agus Maulandi Prayitno) dan Bendahara (Luthfi Hardayana Jantika) pada Senin (12/10/2020) malam di Species Kopi untuk mewawancarai mereka.

Kendati sempat vakum selama sebulan, kini seluruh anggota Ad-Hoc genap berjumlah dua puluh orang. Yakni dua orang dari tiap fakultas, dan dua orang lagi dari forum UKM dan UKK.

Alhamdulillah setelah dibuat bidang-bidang (di panitia Ad-Hoc), akhirnya menghasilkan beberapa progres. Salah satunya, kita membuat peraturan tim Ad-Hoc yang mengacu pada KKM dan SK Rektor yang langsung mengacu ke SK Dirjen juga,” ujar Falah.

Lebih lanjut, tim Ad-Hoc juga mengadakan sosialisasi kepada ketua HMJ dan Dema-F sehubungan dengan persiapan Pemilihan Umum Calon Ketua Dewan Mahasiswa Universitas (Dema-U) periode 2020/2021 pada Rabu (14/10/2020).

Tim Ad-Hoc pun mengaku optimis akan keberhasilan pembentukan Sema-U dan Dema-U, “Kalau untuk saya sendiri, 70%. Karena kita melihat persiapan yang dilakukan sudah maksimal dan real ada progresnya. Sementara 30% sisanya di lapangan. Termasuk yang 70% itu kita sudah mengkaji landasan yang kita pakai. Target November awal sudah ada dema (dan) sema u yang baru,” jelas Falah.

Mengenai tugas yang sedang dilaksanakan, Luthfi berharap mendapat respons yang baik dari masyarakat UIN Bandung. Terkhusus dari seluruh ketua ormawa intra yang ada di ruang lingkup kampus. Setelah adanya Presiden Mahasiswa yang baru, kata Luthfi, diharap lebih visioner lagi dalam merencanakan atau menjalankan proker yang bisa menunjang mahasiswa UIN Bandung.

Begitupun dengan Wawan yang berpesan agar Dema-U dan Sema-U dapat memberikan contoh yang baik kepada semua mahasiswa, “Dema-U dan Sema-U itu menjadi satu, dan berjalan sesuai dengan koridor. Jaga akhlak dan jaga almamater UIN Bandung, tentunya saling berkoordinasi dengan birokrasi. Kabag Kemahasiswan juga membuka diri terhadap Dema-F, Sema-F maupun HMJ untuk saling berkomunikasi dan bermusyawarah,” terangnya.

Pesan untuk sosok ormawa tertinggi yang sedang dinantikan UIN Bandung ini pun datang dari Ketua Umum Sema-U periode 2017/2018, Acep Jamaludin. Ia berhasil diwawancarai tim Jurnalposmedia disela-sela kegiatannya di Kantor PCNU Kota Bandung pada Rabu (30/9/2020).

“Untuk teman-teman yang berkepentingan di kampus entah di tingkat fakultas, jurusan, Dema dan Sema-U, tidak ada yang lebih penting dibanding kemanusiaan. Politik itu hanya sebatas jalan dan kemanusiaan itu sebuah prinsip. Mahasiswa butuh seorang Presma untuk memfasilitasi secara umum,” pungkasnya.

*Kru Liput: Abdul Hafid Wibowo, Anastasya, Citra Listiani, Robby Fathan, Sherly Putri, Tina Susilawati, dan Deden Adrian

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments