Fri, 17 January 2025

Makna Diperingatinya Hari Anak Sedunia

Reporter: Rais Maulana Ihsan | Redaktur: Nazmi Syahida | Dibaca 288 kali

Thu, 21 November 2019
Anak penjual cobek memanggul barang dagangannya. Bekerja bukanlah hak anak-anak sebelum mereka beranjak dewasa. (Sumber Gambar: sp1angkatan6stks.blogspot. com)

JURNALPOSMEDIA.COM-Berbagai macam cara dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya guna membuat mereka bahagia. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kasih sayang dan kepedulian mereka kepada anaknya sebelum beranjak dewasa. Di masa kecil sangatlah menyenangkan, apapun yang dilakukan terasa tidak membosankan. Bermain bersama teman-teman, bercanda tawa ria, kesana kemari sambil berlari-lari. Seperti tak ada beban dalam hidup ini bagaikan burung yang lepas bebas di langit biru.

Seperti itulah rasanya nasib baik bagi anak-anak yang beruntung mendapatkan kasih sayang orang tua. Masih bisa bermain bersama teman-temannya kapan pun yang dia mau. Lalu, bagaimana dengan nasib anak-anak yang tidak memiliki orang tua? Hidup sendirian dan harus bekerja, tak bisa bermain karena situasi di negaranya yang berbahaya. Adapun, mereka yang harus berjuang di rumah sakit melawan penyakit yang dideritanya. Sungguh, mereka membutuhkan kebahagiaan dan kesejahteraan.

Rasa iba dan simpati membuat orang-orang peduli tergerak hati. Banyak cara dilakukan untuk anak-anak yang kurang beruntung itu seperti mengunjungi panti asuhan lalu mengajak mereka bermain bersama-sama, memberi pakaian atau makanan kepada anak jalanan. Lalu, memberi hadiah atau kejutan spesial kepada anak-anak di rumah sakit sehingga dia bisa tersenyum.

Ada juga yang mengunjugi anak-anak di camp pengungsian memberi semangat motivasi kepada mereka karena masa depan tidak hanya disini saja. Hal yang sederhana memang, mengingat anak-anak tidak membutuhkan banyak barang untuk bahagia seperti halnya orang dewasa. Tetapi kebahagaiaan yang mereka butuhkan adalah kasih sayang dari orang-orang yang ada di sekitarnya.

Menyadari pentingnya hal itu, membuat para aktivis kemanusiaan mendesak agar seluruh masyarakat dunia sadar akan pentingnya hak-hak anak. Maka, pada 20 November 1959, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui Deklarasi Hak-Hak Anak dan mewajibkan seluruh dunia memperingatinya sampai sekarang termasuk di Indonesia.

Sebagai umat muslim tentu saja peringatan itu sudah ada sejak 1400-an tahun yang lalu. Islam mengajarkan menyayangi dan melarang menghardik mereka. Melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menyakiti serta menyinggung perasaannya. Ada banyak ayat Al-Qur’an dan Hadist yang membahas perintah tersebut. Salah satunya adalah ayat berikut:

Allah SWT berfirman “Tahukah kamu orang yang mendustakan Agama, itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin.” (Q.S. Al-Ma’un ayat 1-3)

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments