JURNALPOSMEDIA.COM- Sejalan dengan kegiatan persiapan ujian Test of English for Academics (TOEFA) dan Test of English Foreign Language (TOEFL) yang diadakan Language Center (LC) UIN Bandung, terdapat beberapa indikator penilaian skor ujian serta masa aktif sertifikat kursus bagi mahasiswa.
Ketua LC UIN Bandung, Abdul Kodir turut menjelaskan, berkenaan dengan skor nilai, setiap tahunnya akan ada beberapa perubahan kebijakan. Hal ini dipicu karena adanya cetakan baru buku Pedoman Akademik di setiap tahunnya.
“Jadi kita hanya memberikan keterangan bahwa anda skornya sekian. Nanti umpan-umpannya skornya berlaku atau tidak atau misalkan kurang, maka, ya, harus ujian lagi dan kalau mau ujian lagi anda gausah dari ulang harus kursus lagi,” ungkapnya kepada Jurnalposmedia, Rabu (27/7/2022).
Skor dan Keuntungan yang Didapat
Abdul Kodir kembali menjelaskan, mengenai minimal skor yang diraih setiap mahasiswa itu berbeda-beda, hal ini bergantung pada kebijakan fakultas dan program studi masing-masing. Sementara indikator dan standar penilaiannya dinilai dari listening, reading, dan vocabulary.
“Untuk vocabulary nya kita itu ingin mahasiswa UIN itu paham dan mengenal vocab-vocab dengan istilah yang dekat dengan keislaman jadi nanti ada kaya English for islamic student jadi nanti ada vocab yang nanti dekat dengan kajian-kajian keislaman,” ungkapnya.
Beralih dari tes tersebut, Abdul kembali menuturkan, para mahasiswa yang mengikuti tes dan kursus keterampilan berbahasa nantinya akan mendapatkan keuntungan berupa sertifikat kursus.
“Masa aktif sertifikat tes TOEFL dan TOEFA ini hanya dua tahun. Jika sudah lebih dari dua tahun, maka harus tes lagi agar mendapatkan skor TOEFL yang terbaru dan sertifikatnya aktif. Sedangkan sertifikat kursus keterampilan berbahasa bisa aktif seumur hidup,” jelasnya.
Tanggapan Mahasiswa Terkait Tes TOEFL dan TOEFA
Kursus bahasa yang berujung dengan ujian TOAFL dan TOEFA, sebagai syarat kelulusan ini banyak mendapatkan apresiasi dari mahasiswa yang semangat untuk mengikuti kursus tersebut.
Mahasiswi jurusan Ilmu Al-Qur’an Tafsir (IAT), Destiana Rosyidah, ia mengungkapkan harapannya agar sertifikat dari hasil kursus ini dapat digunakan untuk kepentingan yang bersifat umum.
“Hanya saja sertifikat yang nantinya keluar setelah ujian itu hanya bisa dipakai di kampus saja, tidak bisa di pakai untuk kepentingan di luar kampus, semisal untuk melamar beasiswa atau pekerjaan yang membutuhkan sertifikat serupa,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar dosen pembimbing kursus mulai memperhatikan kegiatan belajar mengajar (KBM) mahasiswa nya agar mendapatkan hasil maksimal dalam ujiannya. Karena masih banyak dosen pembimbing yang kurang memperhatikan KBM kursusnya.
“Tidak semua dosen pembimbing kursus peduli pada mahasiswa kursusnya. Yah semoga next time para pembimbing kursus bisa lebih memperhatikan KBM kursusnya,” pungkasnya.