Fri, 20 September 2024

Informasi Pemberkasan Simpang Siur, Pihak Kampus UIN Bandung Beri Tanggapan

Reporter: Gulam Raihan A/ Kurniawan Sidiq | Redaktur: Ghina Tsuroya | Dibaca 449 kali

Mon, 21 September 2020
PBAK 2021
Gedung Rektorat O Djauharuddin AR UIN Bandung. (Sumber: Istimewa)

JURNALPOSMEDIA.COM – Simpang siur informasi mengenai pemberkasan dokumen penerimaan mahasiswa baru UIN Bandung mendapat respons dari pihak kampus.

Hal ini dibenarkan Kasubag Humas Al-jami’ah UIN Bandung, Rohman Setiaman, “Memang banyak yang tanya, tapi sebenarnya jangan diambil pusing. Kerjakan aja dulu yang bisa dikerjakan,” ungkapnya saat ditemui langsung Jurnalposmedia, Senin, (21/9/2020).

Syarat pemberkasan yang paling banyak menuai pertanyaan, yaitu perlu dilampirkannya Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).  Persyaratan ini dinilai memberatkan mahasiswa, karena mengingat harga tes SKBN yang tidak murah.

Lebih lanjut, Rohman mengklarifikasi bahwa untuk sementara SKBN tidak dijadikan sebagai syarat utama. Melainkan, pelaksanaannya akan dilakukan setelah perkuliahan diadakan kembali di kampus.

“Akan tetapi, jika masih saja belum kondusif hingga tahun depan, mungkin (SKBN) akan ditiadakan,” lanjutnya.

Secara garis besar, tidak ada perbedaan dalam syarat pemberkasan mahasiswa baru dengan tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Akademik UIN Bandung, Dina Mulyati. Ia mengatakan bahwa syarat pemberkasan yang telah disiapkan, dapat segera diunggah.

Jika ada yang kurang atau belum disiapkan, bisa dilengkapi setelah kuliah diadakan normal kembali,” tuturnya.

Dina menambahkan, pemberkasan bagi mahasiwa baru akan dijadwalkan pada tanggal 28 September sampai dengan 9 Oktober 2020.

Informasi ini telah dipublikasikan oleh pihak kampus melalui akun Instagram resmi @uinbandungofficial pada Senin sore, (21/9/2020). Surat edaran ini menjelaskan bahwa ada 8 persyaratan yang harus diunggah.

Diantaranya, formulir registrasi, surat pernyataan, fotocopy ijazah/SKL legalisir, surat kelakuan baik, surat keterangan kontrak belajar (bermaterai Rp 6.000), surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas setempat, resi pembayaran uang kuliah, serta pas foto dengan berlatar biru.

Sebelumnya, informasi yang beredar cukup membingungkan mahasiswa baru, karena tak kunjung diberi penjelasan yang pasti dari pihak kampus. Hal ini sempat dikeluhkan mahasiswa baru Jurnalistik UIN Bandung, Chyntia Risdayandini, sehari sebelum ada pengumuman resmi mengenai pemberkasan dari pihak kampus.

“Kita bingung (tentang) persyaratan tes narkoba, soalnya cuma bisa dilakuin ditempat tertentu aja. Terus, biayanya juga gak murah, ditambah (pula) ada beberapa wilayah yang (kembali) PSBB. Jadi akses untuk bepergian agak terhambat,” pungkasnya.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments