JURNALPOSMEDIA.COM–– Ribuan buruh berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (01/05/2019). Massa menyuarakan berbagai janji pemerintah terhadap buruh. Dilansir dari ayobandung.com, Polrestabes Bandung mengerahkan 1.311 Personil guna mengamankan aksi ini.
Aksi ini berakhir di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat di Jalan Sukarno-Hatta 532, Kota Bandung. Sebelumnya, massa berkumpul di Monumen Perjuangan lalu melakukan longmarch menuju Gedung Sate. Mereka membawa poster berisi sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Aksi ini murni untuk memperjuangan hak kesejahteraan buruh yang telah di janjikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tuntutan buruh di antaranya mencabut Permenkes No. 51 tahun 2018 tentang urum biaya. Mereka juga menuntut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merevisi Pergub No. 54 tahun 2018 tentang tata cara penetapan dan pelaksanaan upah minumum.
“Kita masih menagih janji-janji Ridwan Kamil, yaitu menjanjikan revisi Pergub. Tapi belum teralisasi hingga saat ini,” ujar Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa, Ajat Sudrajat
Mereka juga meminta kepada pemerintah mengeluarkan kebijakan kualitas hidup buruh.
“Mereka (pemerintah) belum mengeluarkan kebijakan atau regulasi yang jelas tentang kualitas kehidupan buruh. Hal ini sudah kita rasakan ada beberapa buruh yang tidak menikmati kualitas hidup yang harusnya mereka nikmati. Fasilitas yang pemerintah nikmati saat ini adalah sebagian dari keringat yang dikeluarkan buruh. Hidup Buruh…., ” ujar Ajat sambil berteriak.
Pada aksi ini juga mahasiswa diberikan kesempatan melakukan orasi yang diwakili oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bandung. Ketua HMI Kota Bandung, Khoirul Anam menuturkan, seharusnya buruh perempuan pun berhak menikmati fasilitasi yang tertulis pada UU.No.13 Tahun 2003.
“Kita pernah bersama dengan teman-teman HMI Indonesia. Disini kami membawa beberapa isu, salah satunya adalah buruh dan perempuan. Bahwa perempuan tidak atau jarang menikmati fasilitas yang diberikan undang-undang terhadap buruh UU No. 13 Tahun 2003. Mereka harusnya diberikan fasilitas itu,” ungkap Khoirul
Ia pun berharap kualitas hidup buruh meningkat dengan diadakannya aksi ini.
“Mudah-mudahan dengan adanya hari buruh kualitas hidup buruh semakin membaik,pemerintah mengeluarkan kebijakan atau regulasi yang jelas mengenai buruh.. Hidup buruh yan melawan,” tambahnya.
Raphi salah satu Mahasiswa UIN Bandung yang mengikuti acara ini berpendapat bahwa May Day tidak hanya sebagai Hari Buruh. Tetapi juga sebagai bentuk kegembiraan buruh dalam menuntut hak-haknya.
“May Day itu bukan hanya sebagai hari buruh. Tapi juga bagaimana kegembiraan buruh untuk menuntut haknya. Buruh bukanlah budak, buruh adalah bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. May day selalu disajikan dengan kebutuhan yang ada di setiap sektor. Jadi setiap sektor belum merata dengan kebutuhan buruh atau serikat itu sendiri,” tutur Raphi.