JURNALPOSMEDIA.COM – “Kami memiliki segalanya yang kami harapkan, namun sekarang mungkin tidak punya apa-apa saat ini. Kami mungkin tidak memiliki masa depan lagi sebab masa depan itu dijual karena sejumlah orang menghasilkan uang dalam jumlah yang tidak terbayangkan. Masa depan kami dicuri setiap kali anda mengatakan bahwa langit ada batasnya, dan hidup hanya sekali” (Greta Thunberg, 2018).
Dua pekan yang lalu kita dihebohkan dengan berita pembukaan lahan kelapa sawit di Papua seluas kota Seoul (CNN, 2020). Mungkin ini bukan kali pertama pembukaan lahan kelapa sawit dilakukan, namun ini merupakan kasus pembukaan lahan terbesar yang terjadi di Papua.
Pun belum juga usai kasus lumpur lapindo di Indonesia, malah datang lagi kasus pemusnahan beberapa tanaman botani. Di lamongan misalnya, lumpur lapindo belum usai dan belum mendapatkan solusi akibat dari pengambilan batu bara yang berlebihan. Serta menyebabkan pencemaran lingkungan hidup bahkan tempat tersebut sudah tidak bisa ditempati oleh hewan maupun manusia.
Belum lagi permasalahan dari gaya hidup orang modern yang cenderung konsumtif mengakibatkan sampah menumpuk diselokan, sungai-sungai dan kebun. Maka tak perlu lah aneh jika berbagai bencana alam yang cukup ekstrim terjadi di negara kita. Namun apakah kita hanya akan terbengong dengan keadaan di lingkungan kita ini?
Kita sebagai generasi muda seperti disadarkan oleh seorang pelajar Amerika, yang menyuarakan kepada pemerintahan serta para korporat dunia untuk serius dalam menanggapi kerusakan darurat iklim (climate emergency) dan krisis ekologi di seluruh negeri. Bencana yang disinggung tadi memang telah menjadi masalah besar, baik dikalangan para pecinta alam atau pun para kaum terpelajar di bidang sains.
Lalu beberapa konferensi pun digelar mulai dari konferensi Rio de Jeneiro pada 3-4 Juni 1992 yang selanjutnya dinamakan KTT Bumi (Earth Summit). Kemudian di Indonesia tepatnya di Balli pada 3-14 Desember 2007 KTT membahas tentang problem perubahan iklim yang menyebabkan pemanasan global.
Lantas siapakah yang mesti disalahkan? dan apa yang perlu kita lakukan sebagai generasi yang akan hidup melanjutkan peradaban bumi yang mulai maju ke arah yang mulai tidak akan ramah untuk ditinggali?
Kekuasaan dan Kaum Korporat
Dalam sejarahnya, manusia tidak lepas dari membicarakan relasi kekuasaan, ekonomi dan sosialnya dengan alam. Namun manusia selalu digerakan atas insting kelaparan dan hasrat seksualnya.
Kesemuanya itu berdampak pada lingkungan hidup kita. Dengan adanya globalisasi dan pasar bebas di seluruh dunia menjadikan keterbukaannya informasi dan adanya kebebasan untuk berinvestasi dagang.
Hadirnya sistem liberal yang menginisiasi adanya pasar bebas global menjadikan para pengusaha mulai mencari lahan untuk dijadikan ‘produk’. Entah itu yang bentuknya dari tanaman ataupun bahan yang terkubur di dalam bumi semisal, minyak bumi, batu bara, uranium, minyak bumi dan tambang emas.
Dari berbagai bisnis yang disebutkan tadi tidak luput dari adanya peran struktur kekuasaan yang berkuasa di daerah tersebut. Tidak mungkin para kaum invetor mulai suatu pembangunan tanpa adanya surat perinjinan dan analisis lingkungan terlebih dahulu.
Seperti yang tertera di dalam Undang-Undang 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Hidup dalam BAB IX. Tugas dan wewenang pemerintahan dan pemerintah daerah pada pasal 63 poin a) menetapkan kebijak nasional; b) menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria; c) menetapkan dan melaksanakan kebijakan mengenai RPPLH nasional.
Lalu d) menetapkan dan melaksanakan kebijakan mengenai KLHS; e) menetapkan dan melaksanakan kebijakan mengenai amdal dan UKL-UPL; f) menyelenggarakan inventarisasi sumber daya alam nasional dan emisi gas rumah kaca; g) mengembangkan standar kerja sama; h) mengoordinasikan dan melaksanakan pengendalian pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan hidup.
Pemuda Mengawal Pergerakan
Regulasi yang ada telah ideal jika peraturan itu dilaksanakan, namun mengapa di negeri kita ini banyak perusahaan yang tidak ramah lingkungan masih berdiri untuk melakukan produksi. Apakah karena di negara kita yang cenderung manupulatif dan hukum hanya dijadikan formil semata.
Sehingga sejauh tidak ada yang mengetahui dan mengkritik fakta yang terjadi, maka mereka akan mengijinkan produksi dan berdirinya perusahaan-perusahaan dari luar negeri maupun para pengusaha regional.
Kekuasaan bisa berpihak pada lingkungan sejauh lingkungan itu memberi manfaat yang berbau materi. Namun karena para korporat yang dapat memuaskan hasrat akan kekayaan secara materi pada penguasa akhirnya tunduk pada pengusaha, mereka membiarkan bumi ibu pertiwi ini dirudapaksa secara perlahan.
Pada akhirnya bumi ibu pertiwi hanya akan menunggu bantuan dari kesadaran rakyat sipil untuk menolong dirinya dari ecocide terhadap tumbuhan yang ada di bumi ibu pertiwi ini.
Maka dari itu pemuda dituntut untuk sadar terhadap regulasi yang ada karena kita berperan mengawasi secara regulasi dan pengawalan di lapangan terhadap suatu produksi yang akan dilakukan. Agar kerusakan di bumi kita dapat berkurang dengan menyadari regulasi yang ada.
Serta juga mengurangi sikap konsumtif yang telah menjamur dikalangan pemuda kita. Di mana selalu ingin serba praktis namun tidak sadar kita telah ikut andil untuk memperparah global warming ini. Cukupkan untuk menggunakan listrik berlebih, jangan membuang sambah sembarangan, perkurang menggunakan bahan plastik.
*Penulis merupakan mahasiswa UIN Bandung