JURNALPOSMEDIA.COM—Edaran mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ajaran 2018/2019 memicu aksi sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Kesadaran Aksi Mahasiswa UIN (KAMU) di depan Gedung Rektorat UIN Bandung, Rabu (16/5/2018). Aksi tersebut dilakukan mengingat dua tahun ke belakang UKT selalu naik tanpa ada transparansi pertimbangan kenaikan yang melibatkan mahasiswa dalam pengambilan keputusannya.
Disampaikan Komandan Lapangan Muhammad Iqbal, total ada 11 tuntutan yang disuarakan dalam aksi siang tadi. “Kami membawa 11 tuntutan yakni menolak kenaikan UKT, transparansi kebijakan dan anggaran UKT/BKT, revisi ulang kategori UKT, kembalikan ketetapan UKT pada KMA 289, hapuskan SK Rektor tentang drop out mahasiswa yang terlambat dua semester membayar UKT, penyediaan ruang publik, hapuskan kewajiban mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab (PBA) untuk belajar di pesantren Gomblay, pindahkan pemusatan mahasiswa Bidik Misi ke Ma’had Al-Jami’ah, hapuskan jam malam, tindak tegas pelecehan seksual terhadap mahasiswi oleh dosen, dan terakhir hentikan komersialisasi fasilitas kampus oleh mahasiswa dan tindak tegas pungli yang dilakukan dosen ataupun pegawai,”
Permulaan aksi dikarenakan adanya kenaikan UKT, dimana kategori 1 tetap sebesar 400 ribu rupiah namun kategori 2 hingga 7 naik cukup drastis. Menurut Iqbal, hal yang patut dipertanyakan ialah apa alasan yang jelas di balik kenaikan UKT tiap tahunnya. Karena berbicara fasilitas, khususnya angkatan 2016 dan 2017 tidak merasakan perubahan maupun penambahan fasilitas yang berarti. Selain itu, mekanisme penetapan UKT dinilai tidak jelas karena hanya dilihat dari penghasilan orang tua tanpa melihat tanggungannya.
“UKT mahasiswa angkatan 2016, 2017 sampai 2018 tiap tahunnya mengalami kenaikan, tetapi tidak ada transparansi anggaran dari rektor. Disini, kami menuntut agar diadakan transparansi anggaran dari rektor.” pungkas salah seorang orator, Ma’ruf.