JURNALPOSMEDIA.COM – Komite Rakyat Peduli Literasi menggelar aksi solidaritas terkait penistaan kebebasan akademik dan anti demokrasi larangan membuka lapak buku dan skorsing kepada tiga mahasiswa Telkom University. Dengan mengusung tema ‘Demokrasi dan Kebebasan Akademik’ mahasiswa dari berbagai universitas dan gerakan pro-demokrasi berkumpul di depan Gedung Sate, lalu berorasi di depan Kantor Pusat Graha Telkom Bandung pada, Selasa (14/03/2017).
Ketiga mahasiswa yang diskorsing karena melakukan aktifitas membuka komunitas Perpus Apresiasi dengan program lapak baca gratis di selasar kampus. Lapak tersebut menyediakan berbagai buku yang sebagian besar adalah novel, namun ada tiga buku yang dinilai oleh pihak kampus menyebarkan paham komunis. Selain disebabkan karena membuka lapak baca, satu dari tiga mahasiswa tersebut diskorsing karena melakukan demonstrasi membela kebebasan literasi di dalam kampus dan dituduh memimpin demonstrasi.
Terhadap ketiga mahasiswa Surat Keputusan skorsing pihak rektorat dinilai menggunakan pasal-pasal rusak yang sering digunakan penguasa otoriter untuk memberangus buku, yaitu Tap MPRS XXV Tahun 1966 dan RUU No. 27 Tahun 1999, dimana Tap MPRS sudah tidak berlaku atau tidak relevan dan RUU hanya sebatas rancangan.
Dalam aksi ini massa menuntut empat hal, diantaranya cabut skorsing terhadap tiga mahasiswa Telkom University, buka ruang demokrasi dan kebebasan literasi seluas-luasnya, turunkan Rektor Telkom University Mochamad Ashari dan Wakil Rektor IV Telkom University Yahya Arwiyah, serta pihak rektorat Telkom University harus meminta maaf kepada seluruh civitas akademik, penggiat media dan Rakyat Indonesia.
Salah satu mahasiswa skors, Lintang berharap agar skorsingnya segera dicabut dan segala tuntuttan dipenuhi. “Harapan saya skorsing segera dicabut, buka ruang demokrasi seluas-luasnya dan cabut antek-antek anti demokrasi turun dari jabatan karena dalam budaya akademis tidak baik jika tidak demokrasi.” Pungkas Lintang.