Thu, 28 March 2024

Tolak RUU KPK, Puluhan Mahasiswa Se-Bandung Raya Lakukan Aksi

Reporter: Haikal Abrori | Redaktur: Nazmi Syahida | Dibaca 110 kali

Tue, 17 September 2019
Puluhan mahasiswa perwakilan dari 18 Perguruan Tinggi se-Bandung Raya yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa lakukan Aksi Solidaritas menolak Revisi UU KPK. Aksi tersebut dilakukan di depan Gedung DPRD, Kota Bandung, Selasa, (17/9/2019). (Haikal Abrori/Jurnalposmedia)

JURNALPOSMEDIA.COM–Puluhan mahasiswa perwakilan dari 18 Perguruan Tinggi se-Bandung Raya yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa lakukan Aksi Solidaritas menolak Revisi UU KPK. Lalu, dengan terpilihnya Pimpinan KPK di depan Gedung DPRD, Kota Bandung, Selasa, (17/9/2019).

Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan kegelisahan-kegelisahan mahasiswa kepada DPR dan Presiden. Terkait Revisi UU KPK serta terpilihnya Pimpinan KPK saat ini yang dinilai ada intervensi terhadap lembaga independen KPK. Seperti yang dikatakan Koordinator Lapangan Aksi, Ilyasa Ali Husni. Ia mengatakan adanya cacat prosedural dalam pelaksanaan pemilihan pimpinan KPK saat ini.

“Kita menyampaikan gelesihan kegelisahan kepada seluruh pimpinan DPR dan termasuk kepada Presiden yang hari ini telah gagal melaksanakan tugas dan fungsinya. Menjalankan wewenangya sebagai pejabat publik yang seharusnya melindungi masyarakat yang seharusnya melindungi. Bahkan tidak ada intervensi sekalipun terhadap lembaga independen KPK,” tutur Ilyasa saat di temui di sela aksi.

Menurut Ilyasa adanya RUU KPK akan melemahkan lembaga yang bersangkutan. Selain itu, andilnya presiden dan DPR ditakutkan akan melakukan intervensi terhadap lembaga independen KPK. Artinya, pemerintah dinilai berupaya untuk mengontrol dan membatasi ruang gerak lembaga KPK dengan adanya RUU tersebut.

Terpilihnya filri Bahuri oleh komisi III DPR dinilai ditempuh dengan prosedur yang cacat. Maka, dari kecacatan tersebut pihaknya sepakat untuk menolak terpilihnya pimpinan KPK yang baru.

“Mahasiswa se-Bandung juga menolak atas terpilihnya pimpinan KPK yang saat ini telah di ketok palu dan di sahkan oleh komisi III karena telah cacat prosedural yang pertama. Kedua, telah melanggar kode etik dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Ilyasa juga mengatakan bahwa apabila besok tidak ada tanggapan dari pemerintah Daerah terkait pencabutan pimpinan KPK terpilih, maka mahasiswa se-Bandung yang mengikuti aksi solidaritas hari ini akan bergabung dengan mahasiswa se-Jawa Barat dan se- Jabodetabek untuk melaksanakan aksi lanjutan di Jakarta dan berencana akan menggeruduk Gedung KPK sebagai sebuah ancaman kepada DPR dan Presiden.

 

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments