Fri, 29 March 2024

Kesiapan Perguruan Tinggi Hadapi Kuliah Offline

Reporter: Rais Maulana Ihsan/Kontributor | Redaktur: Ghina Tsuroya | Dibaca 169 kali

Mon, 21 December 2020

JURNALPOSMEDIA.COM– Kuliah offline (luar jaringan) yang rencananya akan diberlakukan pada 2021 masih menjadi kajian di banyak perguruan tinggi di Indonesia. Pasalnya mahasiswa bukan hanya berasal dari satu daerah saja, namun heterogen atau berasal dari banyak tempat.

Pada Jumat (20/11/2020) lalu, secara resmi pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memberikan lampu hijau untuk melaksanakan pembelajaran kuliah offline. Namun, kebijakan tersebut menuai berbagai pandangan dari orang tua maupun mahasiswa.

Banyak mahasiswa maupun dosen yang menilai jika kuliah dalam jaringan (online) tidaklah efektif, karena berbagai alasan. Mulai dari terganggunya koneksi, rasa jenuh, kurang interaktif, hingga tidak adanya suasana sosio-emosional yang seharusnya menjadi prasyarat transfer ilmu pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Adapun orang tua yang merasa khawatir dengan klaster baru penyebaran Covid-19. Bukan tanpa alasan, peningkatan penyebaran Covid-19 per harinya makin menjadi, bahkan pada Kamis (3/12/2020) mencapai rekor lebih dari 8.000 orang. Sangat wajar jika Nadiem mengisyaratkan setiap kampus untuk melibatkan orang tua dalam mempertimbangkan kuliah offline.

Di samping kebijakan pemerintah pusat dan daerah, tentu saja kesiapan kampus pun harus benar-benar diperhatikan. Penerapan protokol kesehatan menjadi landasan utama, mulai dari pintu masuk hingga lingkungan sekitar kampus sekalipun. Setiap gedung harus memiliki standarisasi yang sama baik dalam pelayanan maupun kegiatan.

Ruangan yang disediakan harus didesain berbasis physical distancing, seperti jarak antarindividu dan kapasitas ruangan. Seperti yang disarankan pemerintah kapasitas ruangan kelas maksimal 50%, artinya akan ada pembagian sif jadwal di antara mahasiswa. Lalu, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan pengecekan suhu di bawah 38°C harus tersedia setiap harinya.

Hal itu harus benar-benar dilakukan sebagai langkah untuk memberikan rasa aman kepada seluruh mahasiswa dan orang tuanya. Tuntutan mahasiswa agar kampus menyelenggarakan kuliah offline memanglah mudah, namun dalam pelaksanaannya banyak hal yang harus diperhatikan dan dibenahi.

Selain fasilitas, kegiatan dalam kampus yang bersifat non-akademik juga perlu mendapat perhatian khusus. Seperti yang disampaikan Nadiem, bahwa mahasiswa hanya boleh melakukan kuliah di kelas saja dan setelah itu langsung pulang meninggalkan kampus.

Mahasiswa yang reaktif dalam komunikasi, kemungkinan akan sangat sulit untuk melakukan hal itu, acap kali secara tidak sadar mereka berkumpul dan berinteraksi tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Maka dari itu, sangat penting untuk kampus mengatur dan membatasi durasi kegiatan perkuliahan. Seperti jeda antarwaktu kuliah yang seperlunya untuk menutup kemungkinan mahasiswa berkerumun.

Seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020, salah satu solusinya yaitu dengan menyelenggarakan kuliah tatap muka campuran (hybrid learning). Yakni menggabungkan kuliah daring dan luring, namun sampai saat ini belum ada perguruan tinggi yang sudah pasti akan melakukan sistem tersebut.

Kesiapan kuliah tatap muka luring bukan hanya dilihat dari fasilitas dan kebijakan kampus saja. Terlepas dari itu semua, jika kuliah offline dilaksanakan, maka mahasiswa mau tidak mau harus siap menaati dan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments